Reinkarnasi dalam islam

Reinkarnasi dalam islam

ternyata, agama islam juga mengenal reinkarnasi, walau sebagian besar umatnya menentang, tetapi itulah realita.
Reinkarnasi berasal dari kata latin re-in-carnis.
Re artinya kembali atau pengulangan.
In artinya di dalam,
Carnis artinya daging. 
Jadi reinkarnasi artinya kembali menjadi daging, menjelma menjadi daging, dilahirkan kembali menjadi mahluk yang berdaging. Carnivora adalah mahluk pemakan daging.
Sebagian besar dari umat Islam agaknya tidak mempercayai adanya reinkarnasi ini
Oleh karena itu buku-buku yang membahas reinkarnasi dari sudut ajaran Islam sangat sulit didapat. Akan tetapi bagi mereka yang beragama Hindu, Budha atau mungkin juga ajaran Kong Hu Cu, justru sebaliknya, mereka percaya akan adanya reinkarnasi dalam siklus kehidupan berikutnya. Mungkin kita pernah mendengar atau pernah membaca mengenai kematian Dalai Lama yang bernama Lama Thubten Yeshe, kemudian muncul kembali ber-reinkarnasi pada seorang anak laki-laki yang bernama Osel di negara Spanyol. Konon kabarnya, kedua orang tua si anak tersebut adalah penganut agama Dalai Lama Tibet.

Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen

Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen

Kepribadian dan pengetahuan Muhammad dibentuk oleh lingkungannya. Leluhurnya dikenal menaati prosedur dan ajaran kenabian. Salah satu lingkungannya adalah kaum cerdik pandai Kristen.

Jauh sebelum kenabian Muhammad telah ada anasir-anasir kenabian dan ketauhidan (monoteisme) yang merujuk pada peran dua komunitas teologis di Mekkah, yang warganya dikenal sebagai penyembah berhala.
  1. pengikut al-hanîfiyah yang mendaku sebagai ahli waris ajaran Ibrahim. Abdul Muthalib yang adalah kakek Muhammad dan ketua Bani Hasyim merupakan tokoh terpenting dalam aliran ini. Tercatat pula nama Zaid bin Amru, paman Umar bin Khathab, yang memiliki syair-syair kepasrahan. Salah satu baitnya, aslamtu wajhi liman uslimat, lahu al-ardlu tahmilu shakhran tsiqâla, ’aku pasrahkan diriku pada Dia, seperti kepasrahan bumi yang membawa batu karang yang berat’.
  2. komunitas Ahli Kitab. Ini sebutan bagi pemeluk agama Yahudi dan Kristen. Orang Kristen di kalangan Islam disebut sebagai Nasrani yang dinisbatkan pada al-Nâshirah atau Nazaret, asal Isa al-Masih. Namun, bagi orang Kristen mayoritas, Nasrani di Jazirah Arab adalah sebuah sekte. Berbeda dengan bangsa Arab yang mandul dari kenabian, bangsa Yahudi subur dengan kenabian. Dua komunitas itu punya satu misi. Sama-sama memusuhi kaum pagan. Pada masa itu mereka tersebar luas di Jazirah Arab. Orang Yahudi bermukim di Yastrib (Madinah), orang Kristen menunjukkan pengaruhnya di Mekkah.

Baca Ini di Jum'at Akhir Bulan Rajab, Tak Putus Dirham Dari Tangannya

Baca Ini di Jum'at Akhir Bulan Rajab, Tak Putus Dirham Dari Tangannya

Dari Kitab Kanzun Najaah was Surruur Fil Ad’iyah Allatii Tasyrahush Shuduur karya Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds halaman 43 disebutkan sebuah amalan yang dibaca pada jum'at akhir bulan Rajab.
وَمِنْ فَوَائِدِ الشَّيْخِ عَلِيٍّ اَلْأَجْهُوْرِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَمَا فِيْ تَرْجَمَتِهِ بِخُلَاصَةِ الْأَثَرِ أَنَّ مَنْ قَرَأَ فِيْ آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَالْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِأَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهْ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهْ (خَمْسًا وَثَلَاثِيْنَ مَرَّةً)لَا تَنْقَطِعُ الدَّرَاهِمُ مِنْ يَدِهِ ذَلِكَ السَّنَةَ

Diantara Fawaaid Syeikh Ali Al-Ajhuri –rahimahullaahu Ta’ala- sebagaimana didalam terjemah (biografi) beliau dalam (kitab) Khulashatul Atsar : “Sesungguhnya barang siapa pada akhir Jumat bulan Rajab, saat Khatib berada diatas mimbar membaca: AHMADU RASUULULLAAH MUHAMMADUN RASUULULLAAH 35 X". Maka tidak terputus dirham dari tangannya dalam setahun itu”.

Ustadz HTI Haramkan Upacara Bendera dan Menjadi Pembina Upacara

Ustadz HTI Haramkan Upacara Bendera dan Menjadi Pembina Upacara

Muhammad Shidiq Al Jawi atau H. Ir. M. Shiddiq al-Jawi, MSI, salah seorang ustadz HTI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam sebuah "fatwanya" mengharamkan upacara bendera dan menjadi pembina upacara.

Menurutnya, upacara bendera yang dilaksanakan saat ini dianggap sebagai sarana untuk menyeru dan menanamkan pada paham nasionalisme yang haram.
"Haram juga hukumnya segala macam jalan atau sarana yang mengantarkan pada perbuatan menyeru kepada ‘ashabiyah, seperti upacara bendera atau menjadi pembina upacara. Sebab upacara bendera yang dilaksanakan di Dunia Islam saat ini, tiada lain adalah sarana atau jalan untuk menyeru dan menanamkan paham nasionalisme.",