Al-Quran Kitab Suci Islam yang Dikorupsi Ulama dan Pejabat Muslim

Al-Quran Kitab Suci Islam yang Dikorupsi Ulama dan Pejabat Muslim

Hanya ULAMA KAFIR yang menjadi penjahat ISLAM

KPK: Proyek Kitab Suci ISLAM Saja Dikorupsi oleh Ulama Islam

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membenarkan lembaganya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama. "Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 20 Juni 2012.

Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Namun, dia mengaku lupa detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini.

Penyidikan kasus korupsi ini, menurut Deputi Penindakan KPK KMS Romi, merupakan bukti bahwa praktek korupsi di Indonesia sangat mengenaskan. Korupsi kini juga terjadi di lembaga yang seharusnya menerapkan nilai yang baik, termasuk nilai-nilai keagamaan.

"Kitab suci saja dikorupsi, betapa membuat sedih," kata Romi dalam diskusi di Jakarta, Rabu 20 Juni 2012. "Korupsi tak hanya di lingkungan birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat RI atau pada proyek-proyek besar negara."

Menurut Romi, praktek korupsi tidak terikat pada lembaga atau instansi tertentu saja. Masalah korupsi lebih personal dari anggota dan peluang yang ada. Salah satunya adalah kasus pengadaan kitab suci yang justru terjadi, menurut Romi, di departemen yang pegawainya memakai lambang Al Qur'an di bajunya. "Kasus korupsi, jangan lihat lembaganya, tapi personelnya," kata Romi.

Romi menolak mengungkapkan pelaku dalam kasus ini. Alasannya, "Agar strategi penyelidikan bisa lebih lanjut," katanya. Penyidik saat ini masih menyelidiki modus korupsi yang dilakukan. Apakah termasuk perbuatan melawan hukum berkaitan dengan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan.

Menteri Agama Akhirnya Jelaskan Korupsi Al Quran

Menteri Agama, Suryadharma Ali, akan memberikan penjelasan resmi ihwal dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian yang dipimpinnya. Penjelasan tersebut akan dilakukan Jumat pagi, 22 Juni 2012.

Menteri Agama Suryadharma Ali Tersangka kasus Korupsi dana HAJI Islam

Menteri Agama Suryadharma Ali Tersangka kasus Korupsi dana HAJI Islam

Pejabat sekaligus Tokoh agama berbuat jahat, apanya yang salah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013

Penetapan status tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memuji kinerja Suryadharma sebagai Menteri Agama. Prabowo menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik .

Menteri Agama beragama ISLAM Tersangka Korupsi Dana HAJI

Kasus yang Jerat Menteri Agama Suryadharma Ali Terkait Penyelenggaraan Haji.
senyuman bangga menjadi penjahat atas nama Islam

Sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan terkait proyek haji. Penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal:

  1. biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). 
  2. pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. 
  3. fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa KPK segera menetapkan tersangka terkait proyek pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. Menurut Abraham, "calon" tersangka ini merupakan salah satu petinggi di Indonesia.