Perkosaan & Mut'ah - Tafsir Thabari An-Nisaa 24

Perkosaan & Mut'ah - Tafsir Thabari An-Nisaa 24

Qur'an, Sura An-Nisaa', ayat 24 mengandung 3 pokok bahasan:
  1. Ijin memperkosa tawanan wanita kafir yang telah menikah, saat suami kafirnya masih hidup;
  2. Ijin menikahi wanita merdeka dan budak melalui pembayaran mahar;
  3. Ijin menikah mut'ah.
Qur'an, Sura An-Nisaa', ayat 24
  • dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.
  • Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.
  • Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dalam tafsir Qur'an-nya, Thabari menerangkan ketiga pokok bahasan dalam Q 4:24 dalam 20 lembar halaman. Dalam kesempatan ini, saya hanya akan mengutip bahasan nomer (1) dan (2) saja, karena kedua pokok ini merupakan pokok perdebatan yang paling kontroversial. 

Sebab Wanita Islam Masuk Neraka

Sebab Wanita Islam Masuk Neraka

Saudara dan saudari kaum Muslimin dan Muslimat, renungan khususnya untuk para wanita, (HAWA).

Sayidina Ali r.a menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah saw, mengapa beliau menangis.

Beliau menjawab, "Pada malam aku di isra'kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya. Putri Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya.

Kyai di Pasuruan Cabuli Santrinya

Kyai di Pasuruan Cabuli Santrinya

inilah kegelapan ajaran islam, dimana Ustad yang harusnya sebagai guru, yang harusnya mengajarkan kebaikan, tetapi realitanya berbuat tidak baik. ini menunjukan lemahnya posisi wanita dalam agama islam.

mungkin ini implementasi dari Surat Al-Mu'minun ayat 5-6, Al-Ma'arij ayat 29-30, An-Nisa ayat 3 dan 24, serta Al-Ahzab ayat 5, sehingga makin nyata bahwa WANITA adalah korban Prilaku seksual lelaki islam.

KH Abdul Wahid, kiai yang melakukan pencabulan terhadap santriwati akhirnya dinyatakan bersalah pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/6/2015).

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa yang bisa dipanggil Gus Wahid terbukti menyetubuhi empat santriwati di ponpes miliknya berulang kali.

Ketua Majelis PN Bangil I Gede Karang dalam persidangan ini menuturkan, terdakwa juga mengancam terhadap korban-korbannya supaya mau melayani keinginannya.

"Kalau tidak mau (ngeseks), kamu santri laknat!" begitu kalimat ancaman yang diutarakan Gus Wahid kepada korban pelecehan seksual ketika dipaparkan Majelis Hakim PN Bangil.