Showing posts with label Wanita dalam Al-Quran. Show all posts
Showing posts with label Wanita dalam Al-Quran. Show all posts

Tentang muslimah - wanita islam

Tentang muslimah - wanita islam

ini harusnya setiap muslimah atau para wanita islam mengetahuinya. karena ini hal umum yang sering dijumpai dan diketahui tetapi sepertinya malu untuk diungkapkan.

dalam islam, seorang wanita sangat terpinggirkan, ada berbagai larangan untuk seorang muslimah, ada neraka yang selalu menanti wanita islam, ada kecemburuan yang menghinggapi setiap muslimah tetapi semua tertutupi dengan daih perintah agama islam yang mereka banggakan.

Islam dalam memandang zinah sebagai salah satu dosa besar.
“Dan janganlah kamu mendekati zinah; sesungguhnya zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (Qs 17:32). 
Sayangnya, pandangan ini tidak diikuti hukum yang jelas, khususnya bagi wanita Muslim. Mempunyai empat orang saksi, yang benar-benar menyaksikannya, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi.

wanita dianggap anjing..?

wanita dianggap anjing..?


"Yang dapat memutuskan shalat adalah anjing, keledai dan wanita.’ Maka ‘Aisyah pun berkata, “Sungguh kalian telah menganggap kami (kaum wanita) sebagaimana anjing” (Hadith Shahih Bukhari Buku 9, Hadis 490)."

Perempuan dan Wanita dalam Al Quran An-Nisa

Perempuan dan Wanita dalam Al Quran An-Nisa

dalam Al Quran terutama surah An-Nisa, terdapat 1 ayat yang memuat kata "perempuan" dan 14 ayat mengandung kata wanita. adapun ayat-ayat al-quran tersebut diantaranya:

Perempuan dalam Al-Quran An-Nisa ayat 3

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS 4 :3)

Wanita dalam Al-Quran An-Nisa ayat 4, 7, 15, 19, 22, 24, 25, 32, 34,75, 98, 124, 127 dan 128

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS 4 :4)