Tiga Pasangan Digerebek Mesum Di Mobil

Tiga Pasangan Digerebek Mesum Di Mobil

Tiga pasangan muda – mudi pelanggar Qanun Syarita Islam digerebek warga diduga mesum di dalam mobil rental, Rabu (2/7) kemarin. Dua laki-laki diduga pelaku khalwat berhasil melarikan diri sementara mobil dan supirya diamankan ke Kantor PP dan WH Kota Lhoskeumawe, Kasatpol PP dan WH Kota Lhoskeumawe, M Irsyadi kepada Rakyat Aceh, Kamis (3/6) mengatakan, saat ditangkap pasangan mesum dalam usai melakukan hajatnya. “Kepada petugas mereka mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkpa Irsyadi.

Dikatakan, dalam pengrebekan dilakukan warga pada Rabu (2/6) serkitar pukul 10.30 WIB Di Desa Rayek Kareung, Blang Mangat, Lhokseumawe, terhadap pasangan dua pasangan mesum dengan mengunakan mobil rental namun dua laki – laki pelaku mesum itu berhasil melarikan diri. Namun demikian supir beserta satu unit mobil rental berhasil diamankan.

“ Pasangan wanita dijemput mengunakan mobil di salah satu wisma di Kota Lhoksuemawe dan di bawa ke Desa Rayek Kareung. Berdasarkan pengakuan warga aksi mesum dilakukan didalam mobil rental tersebut,” jelas Irsyadi. Sementara pasangan lain nya, MH (27) Kampung Jawa Baru, Banda Sakti, Lhoskeumawe dengan MR (29) baby sitter, warga Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, di tangkap di Desa Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat akan di nikahkan.

Hal itu dikarenakan keduanya kepada petugas mengaku telah melakukan hubungan layak nya suami istri di kawasan jalan line pipa. “Keduanya sudah kita panggil orangtua beserta aparatur desa untuk dinikahkan,” tuturnya. Amatan dilapangan selain mengamankan pasangan mesum. Pihak satpol juga turut mengamankan mobil dan sepeda motor yang digunakan para pelanggar.(val) PELAKU MESUM : Dua wanita diduga pelaku Mesum saat berada di tahanan Kantor Satpol PP dan Wh Kota Lhokseumawe, Kamis (3/6). rakyat aceh/nauval
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment