Tentang Poligami
nikmati ISLAM nikmati poligami |
Berbicara poligami, tidak lepas dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Beliau berpoligami untuk memberikan contoh aplikasi ayat-ayat yang bercerita tentang beristri lebih dari satu.
Memang dibolehkan, akan tetapi banyak di antara kita yang kurang jernih dalam memahami makna poligami ini, sehingga maksud yang semula mulia menjadi direduksi hanya untuk memuaskan hasrat seksual belaka.
Untuk bisa memahami makna yang terkandung di balik pratek poligami Rasulullah SAW ini kita harus melihat persoalannya secara utuh dan holistik, jangan sepotong-potong seperti yang dilakukan banyak umat bahkan para ustad-ustad yang terkenal itu.
YANG PERTAMA,
kita harus paham bahwa Nabi diutus Alloh untuk menebarkan kasih sayang kepada seluruh umat ( lihat QS. Al-Anbiya ayat 107 )
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Nabi diutus untuk memberi contoh dan keteladanan akhlak yang mulia kepada seluruh umat manusia. (lihat QS. Al-Ahzab ayat 21 dan QS. Al-Qalam ayat 4
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [QS 33:21]
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [QS 68:4]
YANG KETIGA,
Rasulullah SAW diutus untuk melindungi dan mengangkat martabat kaum wanita, anak-anak yatim, para budak dan kaum tertindas lainnya. (QS. An-Nisa ayat 27)
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). [QS 4:27]
YANG KEEMPAT,
Rasulullah SAW menyuruh umatnya untuk berumah tangga, bukan hanya menyalurkan fitrah seksnya, melainkan juga untuk membentuk keluarga yang sejahtera, bahagia dan menumbuhkan generasi Islami yang kuat di masa depan, menciptakan umat teladan (lihat QS An-Nisa ayat 9
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. [QS 4:9]
YANG KELIMA,
berbagai ayat yang diturunkan/diwahyukan kepada Rasulullah perlu dicontohkan dan diteladankan secara nyata, agar menjadi jelas maknanya. Maka kita melihat alasan-alasan dibalik praktek poligami itu sebenarnya adalah manifestasi aturan Alloh di dalam Al Qur'an.
ISLAM itu poligami, yang menentang? |
Berangkat dari peristiwa itu semua maka Alloh SWT mewahyukan kepada Rasulullah SAW tentang aturan-aturan orang berumah tangga yang baik dan yang sesuai dengan aturan Islam.
Oleh sebab itu wahyu yang diturunkan Alloh SWT kepada Nabi tidak bisa hanya disampaikan secara teori saja, tentunya harus diaplikasikan/dipraktekkan agar umatnya benar-benar paham dan mengerti.
Nah siapa yang harus mempraktekkannya..., tentunya Nabi sendiri....sehingga apa dan bagaimana harus menikah atau menikahi seorang perempuan menurut wahyu Alloh itu, agar tidak terjadi kekeliruan antara teori dan praktek.
Nah pada masa sekarang banyak tereduksi contoh-contoh pernikahan yang dilakukan nabi (poligami), tiap-tiap umat bahkan para ustad sekalipun apabila menikah lebih dari satu wanita dikatakan mengikuti sunnah Nabi. mereka itu tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu apa dan bagaimana Nabi Muhammad SAW itu berpoligami. sebetulnya para umat dan para ustad itu secara tidak langsung telah menodai nama besar Nabi yang seharusnya kita selalu menjunjung nabi setinggi-tingginya nama baik Nabi SAW bukan malah merusaknya.
Alasan mereka melakukan poligami alasan landasan hukumnya adalah Surat An Nisaa ayat 3. Memang itu tidak salah tapi jangan di penggal hanya di ayat itu.... coba baca dari awal sampai akhir surat An Nisaa' tersebut.
ini mukan muslimah, inilah kafir islami |
apakah USTAD juga melakukan hal serupa agar kita tahu kenapa dilarang oleh agama...ya kita harus zinah dulu...begitu....
USTAD ARIFIN ILHAM, ditunjukkan foto-foto tentang dia berpoligami lalu dia tulis jangan mengikutinya....lucu.... dia lupa bahwa dia itu panutan seluruh umat maka segala aktifitas beliau maka itu akan dicontoh oleh umatnya.
yang lebih nyleneh lagi USTAD YUSUF MANSYUR, apabila ada kesalahan ustad dikatakan USTAD KAN JUGA MANUSIA...nah ini yang lebih menyesatkan..karena menurut pemahaman saya para ustad dan ulama itu pewaris Nabi dan mereka kalau soal pemahaman agama, saya yakin beliau-beliau itu sangat mengerti dan paham...
Kita kembali yang dicontohkan Nabi tentang pernikahan :
- KHADIJAH BINTI KHUWAILID. Nabi menikah dengan Khadijah pada umur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun, beliau berumah tangga selama 28 tahun, Siti Khadijah meninggal pada umur 68 tahun. Rasulullah menikah dengan Khadijah dikarenakan kebaikan ndan kemuliaannya bukan kecantikannya.
- SAUDAH BINTI ZAM'AH dan RAMLAH binti ABU SUFYAN. motif menikahi kedua perempuan ini adalah untuk memperkuat keislamannya karena lingkungan dan keluarganya kafir.
- AISYAH BINTI ABU BAKAR dan HAFSHAH BINTI UMAR. karena bersama Abu bakar dan Umar bin Khotob , Nabi mengalami pahit getirnya dalam syiar agama dan mereka selalu disisi Nabi dalam perjuangan syiar maka motif perkawinannya adalah untuk mempererat persaudaraan agar lebih kukuh dalam perjuangan.
- ZAENAB binti KHUZAIMAH, HINDUN binti ABU UMAYYAH. mereka ini janda ditinggal mati oleh suami dalam menegakkan syiar agama / mati syahid.
- JUWAIRIYAH binti HARITS dan SHAFIYYAH binti HUYAY. perempuan ini adalah tawanan perang, pada masa itu tawanan perang tidak memiliki harga dihadapan tentara yang mewanannya. shg beliau mengangkat derajatnya untuk itu. dan khusus untuk Shafiyyah motifnya untuk menghilangkan kebencian yang bersifat rasisme antara umat Islam dengan orang-orang Yahudi.
- ZAENAB binti JAHSYI. motif perkawinan ini adalah penerapan hukum dimana mengawini bekas istri anak angkat diperbolehkan dalam Islam.
- RAIHANAH binti ZAID. motif perkawinannya adalah mengangkat seorang budak dan menghapus perbudakan.
- MAEMUNAH binti HARITS. motifnya adalah rasa terima kasih Nabi kepada kaum Maemunah yang telah berbondong bondong masuk Islam. Demikian sedikit uraian tentang poligami Nabi, mudah-mudahan kita dapat mengerti dan memahami dibalik poligami Nabi dan kita dapat mentauladaninya.
poligami itu indah, harmat ilahi |
Sadarilah sepenuhnya bahwa suami adalah milik Allah, bukan milik kita, ia hanya amanah.
Bersiap menikah berarti siap untuk dimadu, siap untuk ditinggal mati/syahid, siap menderita, siap menjadi sahabat, siap menjadi partner dalam duka maupun suka, siap segalanya bahkan siap dicerai. Rasanya tidak pantas jika kita telah menyadari bahwa diri kita tidaklah sempurna dihadapan siapapun, termasuk dihadapan suami tercinta. Apalagi sudah faham atas hukum poligami , kemudian mencari-cari alasan dan dalil untuk melarang apalagi mengultimatum suami agar jangan sampai poligami.
Mencintai bukan berarti mengekang, mencintai berarti kebahagiaanmu adalah kebahagiaanku juga.
Menikah berarti ibadah.
Bukankah kita diutamakan untuk peduli dan mengutamakan saudara kita?
Bukankah pengorbanan di jalan Allah itu pahalanya sangat besar
Bukankah pengorbanan berarti memberi atau merelakan apa yang paling kita cintai dan sayangi untuk Allah, Islam dan saudari kita?
Sadarkah wahai ummahat..
Bahwa ada banyak muslimah lain di luar sana yang ingin menjaga kehormatannya, menjaga kesucian interaksinya dengan lawan jenis, ingin merasakan support dari seorang imam ketika mereka lelah dalam mengarungi hidup dan perjuangan ini?
Mereka merindukan juga belaian kasih sayang yang tulus dari seorang suami yang soleh sebagaimana antunna?
Ummahat,
Bukankah antunna juga pernah merasakan hal yang sama ketika dalam penantian jodoh?
Bukankah ketika antunna merindukan suami antunna pulang, si akhwat lain justru dalam penantian yang tidak jelas.
Ketika suami antum pulang belum tentu bisa melayaninya sempurna. Sementara di luar sana ada merindukan untuk melayani?
Pilih mana antunna ditinggalkan tanpa tanggung jawab (dicerai) atau berbagi dengan ukhti yang lain yang juga punya hak atas suami antunna?
Kedengarannya kejam dan tega tapi maaf inilah hukum syara’ yang tidak selamanya membuat kita ‘nyaman’ jika tidak disertai keikhlasan yang tinggi.
Begitu banyak akhwat yang punya persyaratan dan minta komitmen khusus kepada suaminya agar tidak mau poligami setelah menikah tapi kenyataan dia tak mampu memberi yang terbaik bagi suaminya. Janganlah jadi wanita egois yang menyakiti suami dan akhwat lain?
Jangan egois saudariku, anggap ahkwat lain sedang dihadapan antunna dan berkata dengan pelan dan linangan air mata,
Ukhty…
Ukhty telah bersuami bukannya prihatin atas nasib kami yang masih dalam penantian, malah justru mencemburui dan membenci kami padahal kami belum tentu bermaksud meminta suami antunna, hanya mengetuk kesadaran dan kepedulian antunna?
Pilih mana, mendengar kabar suami anda menikah lagi karena takut berzina, atau mendengar dia digerebek dalam kos-kosan atau hotel karena sedang in the ‘Hoy’ dengan wanita jalang?
Adakah antunna merasa bahwa antunna turut andil dalam kasus ini?
Pada faktanya, berapa banyak wanita yang dibunuh karena meminta dinikahi sementara si pria sudah punya istri?
Berapa banyak bayi digugurkan karena anak lahir di luar?
Berapa banyak istri ke 2 yang harus dicerai karena monogami yang dipaksakan?
Berapa banyak anak yang lahir tanpa bapak?
Berapa banyak generasi yang seharusnya tumbuh normal dalam pengasuhan seorang ayah namun terlantar karena keegoisan sang Ibu yang lebih memilih bercerai daripada dimadu?
Dan banyak lagi fakta lain yang patut kita renungkan.
Bukankah kita semua sudah tau surat An-Noor ayat 30 berikut?
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". [QS 24:30]
Mari kita bantu mereka, bagi anda yang sudah benar-benar siap untuk dimadu, ada baiknya jika anda sendirilah yang mencarikan pasangan yang ideal dan tepat bagi suami anda untuk jadi partner sejati menuju ridho dan Jannah-Nya. Indahnya tak terukir melalui kata-kata jika kita mampu bersama-sama mencintai ia (akhwat) yang suami kita cintai.
Jika menikah karena Allah, semua akan terasa indah. Poligami, cerai atau rujuk semua kan terasa indah. Indah sekali. Jangan tunggu suami melakukan pelanggaran hukum syara baru bertindak bahkan menyesal. Jaga interaksi suami anda dengan perempuan ajnabi dengan menawarkan diri jadi perantara jika memang suami sudah ada kecenderungan ke sana. Jangan hanya bisa terdiam dalam luka, komunikasikanlah dari hati ke hati.
Wahai ukhty..
Ada jannah menanti orang-orang yang ikhlas dan rela berkorban bagi suaminya. Toh, di syurga pun kita akan bersaing dengan bidadari-bidadari nan jelita. Jangan membuatnya cemburu dengan menguasai suami anda saat ini, padahal anda masih banyak menyakiti suami. Atau jauh dari kata memuaskan atas pelayanan anda.
Ukhty,
Bukan bermaksud menghujat apalagi membenci ..
Hanya sekedar perenungan bersama agar kita semua menjadi hamba yang utama dan diridho Allah.
baca juga:
janganlah kita menjadi orang yang mendhzolimi Nabi karena kita ingin mengikuti sunnah Nabi tapi kita tidak mengerti ilmunya.
No comments:
Post a Comment