Kasus Eddies Adelia artis berjilbab yang terima uang haram

Kasus Eddies Adelia artis berjilbab yang terima uang haram

Penyidik Diektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan selebritas Eddies Adelia sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan pencucian uang. Ada pesan di balik kasus yang juga melibatkan suami Eddies, Fery Ludwankara Setiawan, apakah itu?

"Siapapun harus berhati-hati bila tiba-tiba menerima uang dalam jumlah yang tidak wajar," kata pengamat hukum kejahatan pencucian uang, Yenti Garnasih, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (4/3/2014).

Jumlah yang tidak wajar ini, menurut Yenti adalah saat nominal uang yang diterima jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilan si pemberi.


"Patut dicurigai bila tiba-tiba sebulan mendapat uang Rp 200 juta, padahal penghasilan si pemberi tidak mencapai jumlah tersebut, bahkan jauh di bawah jumlah itu," jelas Yenti.

Dalam kasus Eddies, seorang istri seharusnya mengetahui usaha yang dilakoni suaminya. Sehingga ia mengetahui uang yang dihasilkan serta diberikan oleh suaminya dari mana asal-usulnya.

"Apalagi suaminya (Ferry) pernah ditangkap karena kasus penipuan juga, dia seharusnya tahu usaha apa yang dilakukan suaminya itu," kata Yenti yang mengapresiasi kerja Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelajaran lain yang dipetik dari kasus Eddies adalah membangun kesadaran agar tidak mudah tergiur dan menerima uang dalam jumlah besar. Dengan begitu, si pelaku kejahatan pencucian uang akan kesulitan untuk mengajak 'pelaku pasif' terlibat dalam pencucian uang.

Kasus serupa juga pernah diungkap penyidik BNN terhadap Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli. Penyidik tidak hanya menjerat Marwan tapi juga dua anak dan seorang cucunya yang membuka rekening dan menampung uang hasil transaksi narkotika.

Mereka yang dimanfaatkan, kata Yenti, memang tidak mengetahui dari mana dan untuk apa uang yang ditransfer ke rekening mereka. Anak dan cucu Marwan pun diketahui tidak pernah menikmati uang tersebut karena pengelolaan sepenuhnya di tangan Marwan.

Kedua kasus ini diharapkan dapat mencadi contoh agar setiap orang bertanya asal uang yang diberikan padanya. Langkah itu, kata Yenti, dapat menjadi awal untuk menghindari praktik-praktik korupsi.

Sementara itu, untuk kasus Eddies Adelia, penyidik menemukan bukti permulaan dia menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar dari suaminya. Namun Eddies mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. Ia menyatakan uang itu sebagai nafkah dari suami kepada istri. Eddies juga mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya itu. sumber
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment