Ustadz Perkosa Santrinya di Kandang Sapi

Ustadz Perkosa Santrinya di Kandang Sapi

Ini benar-benar memalukan. Meski dikenal sebagai ustadz, tapi tega menodai gadis di bawah umur. Padahal, sudah memiliki istri dan anak. Perilaku memalukan itu dilakukan Riyanto (45), warga Dusun Mojoroto, Desa Mojorejo, Kec. Jetis, Mojokerto. Dia akhirnya berurusan dengan polisi karena mencabuli santrinya sendiri, sebut saja namanya Lia, gadis berusia 12 tahun.

Orang tua korban akhirnya melaporkan Riyanto ke Polres Mojokerto. Rabu (30/3) kemarin, si ustadz kampung ini diamankan polisi. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (26/3) lalu. Dugaan pencabulan itu mencuat, saat sekitar pukul 19.30 WIB ayah korban, Rateman (40), memergoki putrinya keluar dari kandang sapi di belakang rumah tersangka. Lelaki asal Sidoarjo tersebut, waktu itu hendak menjemput putrinya pulang ke Sidoarjo.

Hingga keesokan harinya, Rateman menanyai putrinya itu, kenapa berada di kandang sapi yang gelap. Betapa terkejutnya dia, ketika mendapat jawaban jika anaknya dipaksa melayani birahi sang ustadz. Korban menceritakan, waktu itu dirinya dicium pipinya dan diremas (maaf) payudaranya.

Sementara, saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres paman korban yang ikut memberikan keterangan menceritakan, peristiwa tersebut bukan hanya terjadi sekali saja, melainkan 11 kali. Lelaki yang tak ingin disebutkan identitasnya juga menceritakan, bahwa korban mengaku juga dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Keponakan saya itu diperkosa sama guru ngajinya. Gak cuma sekali tapi sebelas kali dan sempat digitukan (diperkosa, red)," ungkapnya kepada Surabaya Pagi di Mapolres Mojokerto.

Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekowati saat dikonfirmasi kejadian tersebut membenarkan. Menurutnya, petugas masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Ari Fadly mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Menurut Ary, bila terbukti perbuatan tersebut, tersangka akan segera ditahan. "Kita masih meminta keterangan korban dan saksi secara intensif. Dan Riyanto juga masih terus diperiksa guna penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti, dia harus rela tidur dalam jeruji besi Mapolres Mojokerto," paparnya. sumber
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment