Syarah Bulugul Marom (Hadits no. 1)

Syarah Bulugul Marom (Hadits no. 1)

بُلُوغُ اَلْمَرَامِ مِنْ أَدِلَّةِ اَلْأَحْكَامِ

KITAB THOHAROH (BERSUCI)

Syaroh :
Kitab : Masdar dari Kataba – yaktubu – Kitaban – Kitabatan – katban dan susunan hurufnya berkisar pada makna Pengumpulan. Dinamakan Al Kitab sebagai kitab dikarenakan ia mengumpulkan sesuatu yang diletakkan padanya (diringkas dari Kitab Fathul Majid)
Thoharoh : Secara bahasa adalah ungkapan dari kebersihan, sedangkan menurut istilah Syar’i ungkapan dari mencuci anggota (tubuh) tertentu dengan sifat yang tertentu. (Ta’rifat Al Jurjani 1/45)

Bab Miyah (Air-Air)

Syaroh :
Bab : Sesuatu yang keluar dan masuk darinya (Subulus Salam 1/18)
Miyah : Jamak dari air, asalnya Mawahun, oleh karenanya dinampakkan huruf Ha pada jamaknya. Miyah yaitu jenis yang terdapat pada yang sedikit maupun yang banyak. Dan tidaklah ia dijamak melainkan karena terdapat perbedaan jenis-jenisnya ditinjau dari hukum syar’i padanya. Ada jenis (air) yang dilarang menggunakannya, ada pula yang dimakruhkan. dan mengenai perbedaan kesucian pada sebagian air, seperti air laut, telah dinukil oleh Pensyaroh tentang hal ini dari Ibnu Umar Rodhiyallohu anhu dan Ibnu Amr Rodhiyallohu anhu (Subulus Salam 1/18)

1- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي اَلْبَحْرِ: ( هُوَ اَلطُّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ ) أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ
[pasal Tentang Air Laut]
Terjemahan :
1. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh sholollohu alaihi wa salam bersabda tentang air laut : “Ia suci airnya dan halal bangkainya”. Dikeluarkan oleh imam yang empat, Ibnu Abi Syaibah dan lafadz hadist ini adalah dari beliau, dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi.