Showing posts with label QS 2:223. Show all posts
Showing posts with label QS 2:223. Show all posts

Seks Belakang dalam Hukum Islam

Seks Belakang dalam Hukum Islam

Bahaya Seks Belakang Dan Mengapa Islam Melarangnya

ADA ada saja zaman sekarang ini. Dalam bidang medis Barat, sebagian pakarnya membolehkan seks lewat “belakang” atau yang lebih sering disebut dengan seks anal atau—maaf—lewat dubur. Mereka mengatakan bahwa cara ini adalah salah satu yang bisa menghindarkan kehamilan untuk wanita, atau sebagai variasi hubungan, atau yang lebih ekstrem lagi, untuk seks lelaki sesama jenis.

Dalam Islam, perbuatan anal seks adalah dilarang secara hitam-putih, tak ada lagi perdebatan dan sudah diakui oleh semua ulama manapun yang lurus aqidahnya. Dalam kitab Fiqhus Sunnah bab 7 tentang “hak kebendaan” sub bab “menyenggamai perempuan di luar tempatnya” dijelaskan: Firman Allah SWT “Isteri-isterimu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja,” (QS 2:223).

“Maka campurkanlah mereka itu pada tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (QS 2:222).