Showing posts with label Shad. Show all posts
Showing posts with label Shad. Show all posts

Nasihat untuk Menutup Aurat

Nasihat untuk Menutup Aurat

Sesungguhnya syaithan dan bala tentaranya senantiasa berusaha untuk menyesatkan hamba-hamba Allah agar terjerumus ke dalam jurang neraka. Iblis yang merupakan syaithan dari bangsa jin telah bersumpah dihadapan Allah ‘azza wajalla akan menyesatkan seluruh manusia. Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman mengenai perkataan dan sumpah Iblis tersebut,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
“Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,”” (Qs. Shaad : 82)
Sumpah yang telah diucapkan oleh Iblis tersebut, kemudian benar-benar di realisasikannya. Maka iblis pun dengan segenap kesungguhannya dan juga bala tentaranya berusaha untuk menyesatkan umat manusia, khususnya umat Islam dari jalan kebenaran. Diantara caranya yaitu, iblis berusaha dengan sekuat tenaga untuk menggoda manusia agar aurat mereka terbuka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَيَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلاَ مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا وَلاَ تَقْرَبَا هَـذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ
(Dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan isterimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim." (Qs. Al-A’raaf : 19)

Hukum Islam dalam Mencabut atau Mencukur Bulu Alis

Hukum Islam dalam Mencabut atau Mencukur Bulu Alis

muslimah dengan alis cantiknya
bagi kaum muslimah, untuk memperindah alis mata mereka dengan pergi ke salon. Lalu perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu alisnya,
bagaimanakah hukumnya?

Mencukur alis adalah salah satu permasalahan yang timbul pada zaman modern ini yang banyak menjadi sorotan dan bahan perbincangan. Sebagian kaum wanita yang memang mempunyai hoby pergi ke salon untuk memperindah tubuhnya, memperindah dari ujung rambut sampai ujung kaki dan tak terkecuali dari hal sekecilpun yaitu alis mata. Mereka datang ke salon untuk mencukurkan atau merapikan bulu alisnya, atau jika tidak mereka menggunakan jasa salon maka mereka mencukur alisnya sendiri sehingga menjadi lebih indah dan tampak lebih cantik apabila dipandang.

Kemudian yang menjadi permasalahannya,
bagaimanakah pandangan agama Islam dalam menghukumi permasalahan ini?
apakah Islam memperbolehkan mencukur atau merapikan bulu alis ataukah mengharamkannya?