Bersuci Dengan Tissue Toilet
Kertas tissue termasuk benda yang bisa digunakan untuk membersihkan diri dari buang air kecil atau buang air besar. Dalam bahasa fqihnya, menggunakan benda selain air yang digunakan untuk istija` disebut "istijmar" .
Memang praktek aslinya dahulu di masa Rasulullah SAW lebih banyak menggunakan batu. Yaitu tiga buah batu yang berbeda yang digunakan untuk membersihkan bekas-bekas yang menempel saat buang air.
Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW :
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah berwitir (menggunakan batu sebanyak bilangan ganjil). Siapa yang melaksanakannya maka dia telah berbuat ihsan dan siapa yang tidak melakukannya tidak ada masalah." (HR. Abu Daud, Ibju Majah, Ahmad, Baihaqi dan Ibnu Hibban)
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seorang kamu datang ke WC maka bawalah tiga buah batu, karena itu sudah cukup untuk menggantikannya."(HR. Abu Daud, Baihaqi dan Syafi`i).
"Janganlah salah seorang kamu beristinja` kecuali dengan tiga buah batu." (HR. Muslim)