Showing posts with label Hakim Cabul. Show all posts
Showing posts with label Hakim Cabul. Show all posts

Akui Foto Pesta Seks Tapi Bukan Zina

Akui Foto Pesta Seks Tapi Bukan Zina

Akui Foto SEX tapi tidak zina sesuai islam

Hakim Akui Foto Pesta Seks Tak Sesuai dengan Norma Islam, Tapi Bukan Zina

Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, mengakui S (suami) telah melakukan pesta seks sesuai bukti foto yang diajukan N (istri) dan tidak sesuai dengan norma Islam. Namun majelis hakim menilai pesta seks tersebut bukanlah zina sehingga tidak bisa dijadikan alasan perceraian.

"Meskipun bukti itu telah dibantah S, namun bukti foto, BBM dan SMS telah diuji forensik oleh ahli di bidang IT forensik dari ITB. Oleh karenanya alat bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti yang sah karena telah terpenuhi syarat formil dan syarat materiil," putus majelis majelis hakim yang terdiri dari Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif seperti detikcom kutip dari berkas putusan, Kamis (6/3/2014).

butuh 4 saksi yang melihat saat ML untuk buktikan perselingkuhan

butuh 4 saksi yang melihat saat  ML untuk buktikan perselingkuhan

selingkuh itu harus dibuktikan dengan 4 saksi
yang melihat langsung pasangan MLbeserta foto

Meski Ada Bukti Foto Pesta Seks, Majelis Hakim Tolak Gugatan Perceraian

Mengantongi bukti-bukti foto pesta seks suaminya, istri mengajukan gugat perceraian. Namun Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, menolak permohonan gugatan yang diajukan N terhadap S itu.

Kasus bermula saat S menikahi N pada 10 September 1994 silam. Dari pernikahan itu lalu keduanya dikaruniai dua anak YM (16) dan RR (12). Rumah tangga yang awalnya harmonis tiba-tiba dilanda badai yang cukup serius. Si suami, S, ternyata suka jajan.

Terbukti Selingkuh dan Bercinta di Pengadilan, Hakim Elsadela Dipecat

Terbukti Selingkuh dan Bercinta di Pengadilan, Hakim Elsadela Dipecat

Majelis kehormatan hakim memutuskan Hakim PN Tebo, Jambi, Elsadela terbukti bersalah melanggar kode etik karena terlibat perselingkuhan. Elsadela yang berselingkuh dengan hakim itu dipecat dengan tetap mendapat hak pensiun.

"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Andi Syamsu Alam, saat membacakan putusan, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

pecat Hakim Pengadilan Agama islam yang selingkuh dan ML di Kantor

pecat Hakim Pengadilan Agama islam yang selingkuh dan ML di Kantor

Hakim selingkuh di kantor

Mustahi, Hakim Pengadilan Agama Pasangan Selingkuh Elsadela Juga Dipecat

Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mustahi, dipecat dengan tetap mendapat hak pensiun karena terbukti selingkuh. Ia resmi menyusul pasangan selingkuhnya, hakim Elsadela, yang juga dipecat oleh majelis hakim.

"Memutuskan, menyatakan terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap surat keputusan bersama ketua MA dan KY tahun 2009. Menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar ketua majelis hakim Andi Syamsu Alam, saat membacakan putusan di ruang sidang MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Mustahi sebelumnya dilaporkan berselingkuh dengan Elsadela dan sempat melakukan hubungan badan lebih dari satu kali. Dalam sidang yang digelar tertutup Mustahi mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya.