Akui Foto Pesta Seks Tapi Bukan Zina
![]() |
| Akui Foto SEX tapi tidak zina sesuai islam |
Hakim Akui Foto Pesta Seks Tak Sesuai dengan Norma Islam, Tapi Bukan Zina
Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, mengakui S (suami) telah melakukan pesta seks sesuai bukti foto yang diajukan N (istri) dan tidak sesuai dengan norma Islam. Namun majelis hakim menilai pesta seks tersebut bukanlah zina sehingga tidak bisa dijadikan alasan perceraian.
"Meskipun bukti itu telah dibantah S, namun bukti foto, BBM dan SMS telah diuji forensik oleh ahli di bidang IT forensik dari ITB. Oleh karenanya alat bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti yang sah karena telah terpenuhi syarat formil dan syarat materiil," putus majelis majelis hakim yang terdiri dari Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif seperti detikcom kutip dari berkas putusan, Kamis (6/3/2014).



