Marilah kita memikirkan kembali soal BURQA

Marilah kita memikirkan kembali soal BURQA

Quran memang menyarankan pemakaian purdah.
Namun itu tidak berarti bahwa kaum wanita harus menaatinya.

Oleh: Taslima Nasreen

Ibu saya mengenakan  purdah. Ia memakai burqa dengan cadar jaring di wajahnya. Itu mengingatkan saya akan penyimpanan daging di rumah nenek saya. Ada yang dengan pintu jaring yang terbuat dari kain, yang lainnya dari besi. Tetapi tujuannya sama, yaitu: untuk menyimpan daging agar tetap aman. Ibu saya diharuskan memakai burqa oleh keluarganya yang konservatif. Mereka mengatakan padanya bahwa mengenakan burqa berarti menaati Allah. Dan jika anda menaati Allah, Ia akan senang padamu dan tidak akan membiarkanmu dibakar dalam api neraka.

Ibu saya takut pada Allah dan juga pada ayahnya. Ayahnya mengancamnya dengan hukuman yang berat jika ia tidak mau mengenakan burqa. 
Tidakkah kau merasa gelap gulita di dalamnya? 
Tidakkah kau susah bernafas? 
Tidakkah engkau merasa marah? 
Tidakkah kau merasa ingin membuangnya? 
Ibu saya hanya pasrah. Ia tidak dapat berbuat apa-apa soal itu. Tapi tidak dengan saya. Ketika saya berusia 16 tahun, saya dihadiahi sebuah burqa oleh salah seorang kerabat saya. Saya membuangnya.

30 Ayat Al-Qur'an Dilarang Baca Mengandung Seruan Berperang

30 Ayat Al-Qur'an Dilarang Baca Mengandung Seruan Berperang 

banyaknya seruan bahwa ISLAM adalah agama damai, agama terberkati dll membuat kita bangga menjadi pemeluknya. TETAPI ternyata ada sisi gelap yang wajib kita ketahui juga, bahwa salah dalam memahami ISLAM akan berdampak negatif, peperangan tiada henti seprti di Timur-Tengah. semoga bangsa kita bisa memahami ISLAM sehinga Fanatik berlebihan tidak menghancurkan kedamaian di negeri kita ini.

Ayat TERORISME
Hukum Membunuh orang lain yang beda pandangan walau dengan sesama Muslim

Beberapa Negara yang terancam dengan Gerakan Islam dan dalam upaya anti teroris, segala daya dan upaya akan dilakukannya mulai dari membatasi dan mengawasi da'i hingga memblokir semua situs muslim online yang mendukung paham radikal dan simpatisan paham radikal hal ini dilakukan bertujuan mencegah adanya gerakan islam radikal di negara tersebut termasuk juga berlaku di Indonesia negara mayoritas muslim

Hal Lebih parah dan mencengankan lagi termasuk ada upaya pada penghilangan ayat ayat Al-qur'an cetakan negara akan dihapus dihapus ayat ayat al-qur'an yang ada seruan jihad, dengan alasan yang sama untuk mewaspadai acaman pemahaman radikal atau teroris dari ummat islam

hal ini sangat kita sayangka bukan berdampak baik bagi umat islam dan bagi negara mayoritas islam bahkan secara langsung membangun kesan bahwa kitab suci orang muslim mengandung Makar, yang pada hakikatnya bukan seperti yang di terjemahkan media barat arti dan pemahaman jihad yang tersebut didalam Alqu'an

dan pada upaya pencegahan terorisme yang keliru hingga mengambil tindakan yang keliru sekaligus umat muslim pun merespon dengan cara yang keliru hingga terbangun lah sebuah pemahaman yang keliru secara menyeluruh baik di umat muslim atau nonmuslim tentang arti jihad dan teroris keduanya itu terpisah dan berjalan berlawanan arah
adapun AYAT Al-Qur'an TERLARANG tersebut diantaranya:
(Al-Baqarah):218, (Al-Baqarah):273, ('Āli `Imrān):142, (An-Nisā'):95,  (Al-Mā'idah):35, (Al-Mā'idah):54,  (Al-'Anfāl):72, (Al-'Anfāl):74, (At-Tawbah):16, (At-Tawbah):19, (At-Tawbah):20, (At-Tawbah):24, (At-Tawbah):41, (At-Tawbah):44, (At-Tawbah):73, (At-Tawbah):81, (At-Tawbah):86,(At-Tawbah):87, (At-Tawbah):88, (At-Tawbah):90, (At-Tawbah):91, (An-Naĥl):110,  (Al-Ĥaj):78, (Al-Furqān):52, (Al-`Ankabūt):6, (Al-`Ankabūt):69, Muĥammad:31, (Al-Ĥujurāt):15, (Al-Mumtaĥanah):1 dan (Aş-Şaf):11

Ustaz Al Hafsyi Kabur setelah Tabrak Rumah Warga

Ustaz Al Hafsyi Kabur setelah Tabrak Rumah Warga

Ustaz Ahmad Al Hafsyi
Seorang warga Tapanuli Selatan meminta ganti rugi kepada ustaz Ahmad Al Hafsyi, karena telah menabrak rumahnya hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Warga tersebut diketahui bernama Ali Husni Dalimuntha (38), warga Desa Muara Tais, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sejak peristiwa nahas itu, dirinya belum mendapat ganti rugi.