Muslimah Muda Jual Keperawanan ke PNS
Jual Keperawanan ABG ke PNS, 2 Mucikari Remaja Berharap Bebas
Dua remaja berinisial NPS (17) dan NKA (17) yang bertindak sebagai mucikari yang menjual keperawanan gadis remaja ke seorang oknum PNS di Bali memohon putusan putusan bebas kepada majelis hakim.
"Mereka minta agar tidak dihukum penjara, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Supriyono, penasihat hukum kedua remaja seusai sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (22/9).
