Sertifikasi HALAL Kewenangan MUI
sertifikasi halal jadi perebutan |
Sertifikasi Halal, Kewenangan MUI Tidak Dipangkas
perebutan sertifikat HALAL hanya demi harta kekayaan alias UANG, jangan sampai Halal dinilai dengan Uang.
Fraksi Golkar ingin MUI yang mengeluarkan fatwa halal.
Anggota DPR Tb Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan dipangkas dalam Rancangan Undang Undangan Jaminan Produk Halal. MUI masih berwenang mengeluarkan fatwa halal atau haramnya suatu produk.
"MUI masih terlibat dalam penentun fatwa halal atau tidak sebuah produk," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar itu, Senin, 10 Maret 2014.