Batasan Aurat Pria dan Wanita
Pertanyaan Seputar Batasan Aurat Pria dan Wanita
![]() |
| Aurat Pria dan Wanita |
Soal:
Sejauh mana batasan aurat wanita di hadapan pria dan sebaliknya; termasuk di depan mahram, dan non-mahram?
Jawab Seputar Batasan Aurat Pria dan Wanita
Aurat bagi wanita di hadapan lelaki asing, yang bukan mahram-nya, adalah seluruh badannya. Ini diambil dari nash al-Quran yang menyatakan:
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Hendaknya wanita tidak menampakkan kecantikan (perhiasan)-nya kecuali yang boleh tampak dari dirinya (QS an-Nur [24]: 31).
Frasa “yang boleh tampak dari dirinya” adalah wajah dan kedua telapak tangan. Inilah batasan aurat di hadapan lelaki asing (bukan mahram).
Namun, aurat wanita di hadapan lelaki yang merupakan kerabatnya, atau sesama kaum wanita, adalah:
- saw’atani (dua kemaluan depan dan belakang),
- qubul (kemaluan depan) dan
- dubur (kemaluan belakang).
