Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP

Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP

Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, mendapat kecaman berbagai pihak.

Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum. Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela tinggalkan sekolah.

Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.

Dua Pertiga Korban Pemerkosaan di Liberia Adalah Anak-anak

Dua Pertiga Korban Pemerkosaan di Liberia Adalah Anak-anak

masa depan mereka setelah diperkosa
Pemerintah Liberia menyampaikan data yang mengejutkan kepada publik. Disebutkan bahwa dua pertiga dari korban pemerkosaan di Liberia, sepanjang tahun 2013 adalah anak-anak. Menyedihkan!

Kementerian Pembangunan dan Gender Liberia menyebutkan, sebanyak 65 persen dari 1.002 kasus pemerkosaan yang dilaporkan sepanjang tahun 2013 merupakan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan rata-rata berusia 3-14 tahun.

Dengan jumlah kasus sebanyak itu, hanya sekitar 137 kasus saja yang dibawa ke pengadilan dengan hanya 49 pelaku pemerkosaan yang dijatuhi hukuman.

Jangan Diamkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

Jangan Diamkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

lawan kekerasan terhadap perempuan
Perempuan kerap menjadi korban kekerasan. Jangan diamkan. Waspadai tiga bentuk kekerasan terhadap perempuan berikut ini:

1. Kekerasan fisik
Korban kekerasan fisik bisa terluka, cedera, atau bahkan cacat akibat pukulan, tendangan, maupun cekikan. Tak terhitung jumlah korban yang tak selamat. “Hadapi kekerasan secara bertahap,” saran konselor pernikahan dari Satu Consulting, Dra Nana Prasetyo MSi. Ketika pasangan menyerang, segeralah menghindar. Tak perlu membalas pukul atau melawannya dengan jurus bela diri. Hadapi dia dengan mengatakan keberatan atas perlakuan kasarnya. “Beri batas hingga tiga kali pembicaraan,” Jika tidak berhasil, laporkan pada orang terdekat yang disegani pasangan. Mintalah saran dan pemecahan masalah. Jika penganiayaan atau kekerasan terus berlanjut, baru lapor ke pihak berwajib. Korban sebaiknya menjalankan setiap tahapan tersebut. Langsung melaporkan hanya akan membuat pasangan semakin naik pitam.

Korban Perkosaan Massal Tak Mau Sekolah

Korban Perkosaan Massal Tak Mau Sekolah

korban pemerkosaan menderita psikis

Bocah 14 Tahun Korban Perkosaan Massal Tak Mau Sekolah

Aktivis Forum Forum Anak Bangsa (FAB) Lampung, mengajak elemen masyarakat peduli untuk membantu memulihkan psikologis gadis berusia 14 tahun, korban pemerkosaan massal di Kelurahan Gunung Sari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Saat ini, korban dalam kondisi bimbang dan tidak bersekolah.

Menurut juru bicara FAB, Andhika Prayoga, kondisi korban secara fisik terlihat sehat, namun secara psikologis terombang-ambing, selain itu kondisi rahim korban dalam keadaan tidak baik."Kami mengajak segenap elemen untuk segera memulihkan kondisi korban pemerkosaan yang dilakukan sekitar 15 orang tersebut," kata Andhika di Bandar lampung, Senin (3/2).

Kendurian ke Malaysia, Muslimah Indonesia Malah Dijual

Kendurian ke Malaysia, Muslimah Indonesia Malah Dijual

Perdagangan Budak Islam

Kendurian ke Malaysia, Wanita Indonesia Malah Dijual

Sebanyak dua muslimah warga negara Indonesia ditipu dan dijual kepada seorang tauke pasar mini di Kepala Batas, Pulau Pinang, Malaysia. Keduanya dipekerjakan tanpa digaji.

Kemalawati Abdul Rais (55) dan saudaranya Salwani Abdullah Sani (45) mengaku mereka dibeli majikan tersebut dengan harga 13 ribu ringgit (Rp 47 juta) sebelum disuruh bekerja di pasar mini.

Salwani menuturkan mulanya mereka diundang menghadiri kenduri di Malaysia dan masuk ke negara ini pada pertengahan 2013. Tapi, pas lawatan sosial tersebut, mereka justru ditahan seseorang yang bekerja di sebuah agen perjalanan.

guru ngeseks dengan murid masuk penjara

guru ngeseks dengan murid masuk penjara

Berhubungan Intim dengan Murid, Guru Dipenjara

Seorang guru sekolah dijatuhi hakim setempat hukuman dua tahun penjara karena berhubungan seks dengan seorang siswi sebuah sekolah, yang berada di kepulauan Fiji.

Dilaporkan The Fiji Times, Pengadilan Tinggi di Suva menyatakan tidak akan mempertimbangkan alasan yang diberikan terdakwa. Terdakwa sebelumnya menyanggah alasan jika ia melakukan perbuatan itu sebagai syarat untuk menaikkan nilai belajar korban. Terdakwa mengatakan bahwa gadis tersebut memiliki kemajuan yang signifikan dalam belajarnya.

Cabuli Siswi SMP, Mahasiswa Muslim Cabul Dibekuk

Cabuli Siswi SMP, Mahasiswa Muslim Cabul Dibekuk

Mahasiswa Cabul
Anggota Polsekta Telanaipura, Jambi, membekuk seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi karena dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada seorang siswi SMP.

"Oknum mahasiswa berinisial JS (18) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Telanaipura karena dilaporkan membawa kabur dan mencabuli pacarnya Melati (15) siswi salah satu SMP di Kota Jambi," kata Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi, Kamis.

Atas laporan pihak keluarga korban, pelaku JS sudah dua kali mencabuli Melati yang dilakukannya di kamar hotel. Perbuatan itu diakui oleh pelaku JS.