Caleg PKS ‘Hamili’ Siswi SMP
Tindakan bejat oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AP, yang menghamili seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Labuha, mendapat kecaman berbagai pihak.
Kasus yang melilit oknum caleg dari PKS dapil tiga Kecamatan Bacan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Pulau Bacan, untuk diproses hukum. Sebab, korban yang sudah empat bulan hamil itu tidak bisa melanjutkan studinya lantaran malu. Perut korban yang semakin membesar menjadi penyebab bagi korban karena harus rela tinggalkan sekolah.
Kapolsek Pulau Bacan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jalil Umasugi, ketika dikonfirmasi Posko Malut pekan kemarin membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun, Jalil, mengaku pihak yang melaporkan kasus itu tidak dalam bentuk laporan resmi. “Memang benar ada laporan ke Polsek, disampaikan orang tua korban tapi itu dalam bentuk laporan lisan, tidak tercatat dalam laporan resmi karena saat itu pelapor langsung pergi,” ujar Jalil.





