Syariat Islam Aceh, wanita non-muslim diminta pakai jilbab
Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menggelar razia penegakan aqidah, akhlak dan syiar Islam. Semua yang melintasi jalan raya di Simpang Mesra Banda Aceh menuju ke Darussalam dihentikan yang tidak menggunakan pakai muslimah, demikian juga laki-laki yang mengenakan celana pendek.
diaceh boleh memaksakan AGAMA, kalau tempat lain harus menghormati |
Pantauan merdeka.com, Rabu (5/2), WH juga sempat menghentikan dua orang wanita tidak mengenakan jilbab. Setelah diperiksa, ternyata wanita tersebut non-muslim, maka petugas langsung melepaskan perempuan itu.
Kasi Penegakan Pelanggaran Satpol PP WH, Samsuddin, mengatakan, untuk non muslim langsung diberikan nasihat. Mereka diminta agar menghormati Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada non muslim agar bisa menggunakan jilbab atau pakaian muslimah.
"Non muslim juga diminta pakai jilbab. Untuk menghormati muslim di Aceh," kata Samsuddin.
Kendatipun demikian, dua orang wanita non muslim itu langsung dilepaskan oleh petugas. Meskipun sebelumnya satu orang petugas WH perempuan menasihati agar wanita itu menggunakan pakaian yang sopan dan tidak terlalu ketat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil melakukan pembinaan di tempat sebanyak 62 orang. Di antaranya ada 2 orang laki-laki yang menggunakan celana pendek dan 59 perempuan yang mengenakan pakaian ketat.
"Umurnya rata-rata sekitar 20-an, rata-rata mahasiswa yang dilakukan pembinaan," imbuhnya.
Tahu sendirilah yang namanya HAM tidak berlaku disini (Aceh), kecuali ditempat lain sebagian dari kaum yang sama akan berteriak atas nama HAM memaksakan hak beragamanya, masih berpikir tidak ada paksaan? tunggu saja sebagian dari mereka ini mendominasi dan yang terjadi dapat diketahui dengan pasti!!
sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment