Seks Belakang dalam Hukum Islam
Bahaya Seks Belakang Dan Mengapa Islam Melarangnya
ADA ada saja zaman sekarang ini. Dalam bidang medis Barat, sebagian pakarnya membolehkan seks lewat “belakang” atau yang lebih sering disebut dengan seks anal atau—maaf—lewat dubur. Mereka mengatakan bahwa cara ini adalah salah satu yang bisa menghindarkan kehamilan untuk wanita, atau sebagai variasi hubungan, atau yang lebih ekstrem lagi, untuk seks lelaki sesama jenis.
Dalam Islam, perbuatan anal seks adalah dilarang secara hitam-putih, tak ada lagi perdebatan dan sudah diakui oleh semua ulama manapun yang lurus aqidahnya. Dalam kitab Fiqhus Sunnah bab 7 tentang “hak kebendaan” sub bab “menyenggamai perempuan di luar tempatnya” dijelaskan: Firman Allah SWT “Isteri-isterimu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja,” (QS 2:223).
“Maka campurkanlah mereka itu pada tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (QS 2:222).
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebab turunnya ayat tersebut bahwa orang-orang Yahudi di zaman Nabi SAW beranggapan bahwa jika mendatangi isterinya pada kemaluannya lewat belakang, makaa anaknya akan lahir juling. Dan kaum Anshar pun mengikuti anggapan ini. Lalu turunlah QS 2:223, yaitu tidak dianggap salah menyenggamai isteri dengan cara apapun selama masih pada kemaluannya dan jika masih bermaksud “di tempat bercocok tanamnya”.
Namun lewat belakang sama sekali bukan lewat pembuangan kotoran. Terdapat banyak hadits yang melarang menyenggamai—maaf, sekali lagi!—anus, diantaranya:
“Janganlah kamu mendatangi perempuan pada pantatnya,” atau Nabi berkata pula “pada duburnya,” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Amr bin Syu’aib bahwa Nabi SAW bersabda tentang laki-laki yang mendatangi isterinya pada duburnya, “Itu adalah homoseksual kecil.”
Ahmad dan Ash Habus-Sunan meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: “Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan pada duburnya.”
Bahaya anal seks dari segi medis
Anus tidak dirancang untuk berhubungan biologis, sehingga masalah kesehatan akan sangat banyak timbul jika melakukannya. Seks anal juga tidak pernah dianggap sebagai perilaku seks yang aman.
Berikut 4 bahaya ketika melakukan hubungan seks melalui anus, seperti dilansir Menshealth dan Netdoctor, yaitu:
Rasa sakit dan rasa tidak nyaman pada anus
Bila dibandingkan vagina, struktur anus jauh lebih ketat. Bila pria memberikan tekanan yang kuat saat melakukan hubungan seks pada anus, maka hal tersebut dapat menyebabkan rasa nyeri, sakit, tidak nyaman atau bahkan lecet hingga menyebabkan sakit saat buang air besar.
Tak ada pelumasan atau lubrikasi di dubur
Tidak seperti organ reproduksi wanita atau vagina yang diciptakan untuk dapat melubrikasi dirinya sendiri saat merasa terangsang, pada anus hal tersebut tidak terjadi. Ini juga dapat menyebabkan hubungan seks anal semakin menyakitkan.
Mudah menyebarkan penyakit menular seksual
Seks anal jelas akan menimbulkan banyak penyakit menular seksual (PMS), itu sudah tidak diragukan lagi. PMS yang bisa menular melalui hubungan seks anal antara lain human immunodeficiency virus (HIV), human papilloma virus (HPV, yang dapat menyebabkan kutil kelamin, kanker dubur, hepatitis A dan C, chlamydia, gonorrhea dan herpes.
Tertular virus dan bakteri berbahaya
Kurangnya pelumasan pada hubungan seks anal bisa menyebabkan lecet pada penis dan mukosa dubur, sehingga mudah menularkan virus. Selain penyakit menular seksual, hubungan seks anal juga dapat menularkan virus dan bakteri tertentu, seperti Escherichia coli (E. coli). Penularan bakteri ini dapat menyebabkan yang ringan dan parah seperti gastroenteritis (penyakit infeksi usus yang sangat menular). Beberapa strain E. coli (E. coli uropathic) juga dapat menyebabkan infeksi saluran kemih, mulai dari cystitis (radang kandung kemih) hingga pielonefritis (infeksi ginjal serius akibat bakteri).
Jadi, lakukan semua seperti yang sudah digariskan dalam Islam. Nafsu syahwat jika dituruti akan selalu menuntut dan menuntut lebih. Seks, bagi seorang Muslim, adalah kebutuhan yang sangat pribadi yang dilakukan secara sah dengan pasangan sah, dan tentu saja dengan cara-cara yang sama sekali tidak bertentangan dengan syariat. Jangan sampai justru seharusnya mendapat pahala, malah mendapat laknat Allah swt! Wallohu alam bi shawwab. sumber
No comments:
Post a Comment