FPI bubarkan rapat di rumah eks tapol PKI, 10 orang diperiksa

FPI bubarkan rapat di rumah eks tapol PKI, 10 orang diperiksa

Front Pembela Islam (FPI)
Dua anggota Front Pembela Islam (FPI) Minggu (16/2) siang tadi menggagalkan pertemuan mantan tahanan Tapol yang berjumlah 10 orang di jalan Potrosari Tengah Rt 4 Rw I, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Ketua Rw I Didik Supardi yang didampingi seksi keamanan setempat, Eddy Sulistyo mengatakan ada dua orang dari FPI masuk ke dalam dan membubarkan pertemuan di rumah Ngunandar (80) yang terletak di Jalan Potrosari.


"Tiba-tiba kedua orang itu masuk dan membubarkan pertemuan itu, sehingga warga langsung keluar untuk menyaksikan," katanya.

Lebih lanjut Eddy mengatakan pembubaran tersebut dilakukan pukul 10.00 WIB. Pukul 11.00 WIB datang petugas dari kepolisian dan Koramil memproses pertemuan tersebut.

Sedangkan pemilik rumah Ngunandar sendiri, ungkapnya merupakan mantan tahanan politik Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Tidak tahu apa yang dibicarakan tiba-tiba petugas datang. Tetapi salah seorang dari Jerman mengaku hanya ingin besuk orang sakit (Bapak Ngunandar)," katanya.

Sedangkan 10 tersebut, katanya berasal dari berbagai daerah seperti dari Solo, Semarang, Boyolali, Pacitan, Sragen serta dari negara Jerman.

"Mereka itu dari berbagai daerah untuk membesuk orang sakit," katanya.

Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh petugas, ada beberapa dokumen yang dibawa.

Sementara itu, Kapolsek Banyumanik Kompol Bagiyo Prayitno mengaku 10 orang tersebut masih diperiksa secara intensif.

Ketiga orang yang diperiksa di Polsek Banyumanik itu bernama Semaun Utomo (75) warga Taman Sigotoro Semarang. Sarkawi (80), warga Srondol Kulon dan Amin Pranoto(75)warga Gading, Joyoturan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

"Jadi 3 orang diperiksa di Polsek Banyumanik sedangkan 7 orang diperiksa di Mapolres Semarang," katanya. sumber
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment