Terbukti Selingkuh dan Bercinta di Pengadilan, Hakim Elsadela Dipecat

Terbukti Selingkuh dan Bercinta di Pengadilan, Hakim Elsadela Dipecat

Majelis kehormatan hakim memutuskan Hakim PN Tebo, Jambi, Elsadela terbukti bersalah melanggar kode etik karena terlibat perselingkuhan. Elsadela yang berselingkuh dengan hakim itu dipecat dengan tetap mendapat hak pensiun.

"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Andi Syamsu Alam, saat membacakan putusan, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).


Elsadela terbukti melanggar keputusan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hal yang dianggap memberatkan oleh majelis hakim sehingga Elsadela harus dipecat karena dia melakukan perselingkuhan, dalam hal ini hubungan badan, berkali-kali.

"Terlapor melakukan perbuatan (hubungan badan) tersebut berkali-kali. Selanjutnya dilakukan di ruang pengadilan agama," ucap anggota majelis Desnayati saat membacakan putusan.

Sedangkan hal yang meringankan adalah bahwa Elsadela menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Memerintahkan MA untuk memberhentikan sementara terlapor hingga ada surat putusan dari presiden," ujar majelis hakim. sumber
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment