Fatwa UEA: Pergi ke Mars haram
Sebuah fatwa terbaru dikeluarkan oleh Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA). Mereka mengharamkan setiap warganya yang berlibur ke planet Mars.
Otoritas tersebut, mengklaim fatwa itu dirujuk dari hukum Islam. ”Perjalanan satu arah tersebut menimbulkan risiko nyata untuk kehidupan, dan tidak bisa dibenarkan dalam Islam,” kata otoritas tersebut, seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (20/2/2014).
“Ada kemungkinan bahwa seseorang yang melakukan perjalanan ke planet Mars, tidak dapat hidup di sana, dan lebih rentan menghadapi kematian,” lanjut pernyataan otoritas itu.






