Kyai di Pasuruan Cabuli Santrinya
inilah kegelapan ajaran islam, dimana Ustad yang harusnya sebagai guru, yang harusnya mengajarkan kebaikan, tetapi realitanya berbuat tidak baik. ini menunjukan lemahnya posisi wanita dalam agama islam.
mungkin ini implementasi dari Surat Al-Mu'minun ayat 5-6, Al-Ma'arij ayat 29-30, An-Nisa ayat 3 dan 24, serta Al-Ahzab ayat 5, sehingga makin nyata bahwa WANITA adalah korban Prilaku seksual lelaki islam.
KH Abdul Wahid, kiai yang melakukan pencabulan terhadap santriwati akhirnya dinyatakan bersalah pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/6/2015).
Majelis Hakim menyatakan, terdakwa yang bisa dipanggil Gus Wahid terbukti menyetubuhi empat santriwati di ponpes miliknya berulang kali.
Ketua Majelis PN Bangil I Gede Karang dalam persidangan ini menuturkan, terdakwa juga mengancam terhadap korban-korbannya supaya mau melayani keinginannya.
"Kalau tidak mau (ngeseks), kamu santri laknat!" begitu kalimat ancaman yang diutarakan Gus Wahid kepada korban pelecehan seksual ketika dipaparkan Majelis Hakim PN Bangil.