Anak Perempuan Korban Perkosaan Kini Ketagihan Seksual
akibat diperkosa, muslimah jadi haus seks |
Seorang anak perempuan di bawah umur yang diperkosa ayah kandungnya kini mengalami ketagihan seksual. Anak itu diperkosa ayahnya sejak usia tiga tahun, tapi baru diketahui saat berusia tujuh tahun. “Ini kasus paling rumit yang kami tangani,” ujar Nuraini Ariswari, Direktur Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu 29 Januari 2014.
Nurani mengatakan, anak itu kini berada dalam pengawasan ketat ibunya dan psikolog. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah meningkat setiap tahun. UPIPA menangani 130 kasus pada 2013. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Wonosobo mencapai dua ribu kasus sejak 2003 hingga 2014.
Relawan pendamping korban kekerasan UPIPA, Sri Sumaryati mengatakan pelaku korban kekerasan kerap mangkir saat upaya mediasi berlangsung. Sri kini sedang mendampingi korban kekerasan yang sedang hamil tujuh bulan. Pelaku kekerasan diduga melakukan penipuan karena tidak mau menikahi korban secara resmi. “Tidak ada itikad baik dari pelaku. Mediasi sudah lima kali,” kata Sri Sumaryati.
Di Yogyakarta, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan juga banyak. Juru bicara Rifka Annisa Yogyakarta, Difirentia One mengatakan lembaga itu pada 2013 mencatat ada 308 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga paling banyak terjadi. “Kasus kekerasan seperti puncak gunung es karena masih banyak yang belum terungkap,” kata dia.
Difirentia menyatakan kekerasan terhadap perempuan berdampak pada kesehatan mereka. Rifka Annisa merujuk pada data Lembaga Demografi Universitas Indonesia. Jumlah kematian ibu hamil dan melahirkan pada 2008 hingga 2012 mencapai 359 orang per 100 ribu kelahiran hidup per tahun. Di Indonesia 4,5 juta bayi lahir setiap tahun.
Data itu menunjukkan lebih dari 16 ribu ibu meninggal tiap tahun. Jika dihitung per hari, maka ada 44 kasus ibu meninggal. “Keterlibatan laki-laki yang anti-kekerasan sangat diperlukan untuk mengurangi kasus,” kata dia. sumber
No comments:
Post a Comment