Perjalanan Panjang Kasus UGB Hingga Jadi Tersangka
penjahat islam UGB |
Setelah salah satu pelapornya justru ditetapkan jadi tersangka lebih dulu, Ustad Guntur Bumi kini akhirnya menyusul. Ia tak akan bisa mengelak lagi, dan harus berhadapan dengan hukum. Polisi akhirnya menetapkan pemilik praktik pengobatan itu sebagai tersangka dalam salah satu dari 14 laporan terhadap dirinya.
Bagaimana liku-liku kasus UGB yang berjalan cukup alot ini? Berikut rangkumannya:
UGB Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengumumkan status baru UGB sebagai tersangka. "Dari belasan laporan, penyidik sudah memeriksa semua laporan dari saksi pelapor UGB yang terutama. Ada yang sudah lengkap dari saksi, pasal dan akhirnya kita dalam penyidikan dinaikkan statusnya UGB menjadi TSK," katanya.
UGB Dipanggil Minggu Ini
Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya, suami Puput Melati itu akan segera dipanggil Polda Metro Jaya minggu ini.
Pasal yang Menjerat UGB
"Ada banyak pasal yang menjerat UGB. Ada 378, 379, dan pelecehan seksual ada di situ semuanya," tambah Rikwanto.
UGB Ditahan Setelah Pemeriksaan
Rikwanto mengatakan pihaknya tidak akan langsung menahan UGB tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
"Penahanan nanti setelah pemeriksaan. Kalau penyidik merasa ada penahanan ya nanti dilakukan tapi menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Satu Damai, Muncul Lainnya
Kasus praktek pengobatan UGB bermula saat ada salah seorang mantan pasiennya, Hans mengadukan masalah tersebut ke MUI. Ia menuduh praktek pengobatan UGB mengandung unsur perdukunan. Tak lama berselang, Hans pun memutuskan untuk menempuh jalur damai. Namun muncul mantan pasien lainnya yang melaporkan UGB ke MUI dan Polda Metro Jaya.
sumber
No comments:
Post a Comment