Sex Islam melalui Liang Vagina yang Halal

Sex Islam melalui Liang Vagina yang Halal

Islam memang sangat lengkap dalam mengatur persoalan manusia, termasuk soal seks. Islam tidak menyangkal seks sebagai kebutuhan dasar manusia, bahkan mengaturnya sehingga tidak melanggar koridor yang ditetapkan Allah.

Suatu saat diceritakan Umar bin Khattab berkata pada Rasulullah SAW, “tadi malam saya memutar haluan kapal saya” (mensetubuhi istri dari belakang). Pada kepercayaan masa itu, terutama kepercayaan Yahudi, mensetubuhi istri dari belakang dapat menyebabkan anak yang dihasilkan menjadi juling. Namun Rasulullah SAW tidak berkomentar apapun hingga akhirnya turun ayat ini :
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ 
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS Al Baqarah 223)
Kemudian Rasulullah SAW menyatakan pada Umar bahwa posisi mana saja diperbolehkan, asalkan pada kemaluannya dan tidak boleh mensetubuhi dubur istri. “Setubuhilah istrimu dari depan atau dari belakang tetapi hindarilah di dubur dan ketika sedang haid” (HR Tirmidzi dari Abu Abbas).

Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren

Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren

Pencabulan di Pesantren? Memangnya, Ada?
janganlah anda menutup mata.
Setan di jaman ini tampaknya sudah bisa menjamah segala profesi dan tempat! Tak tanggung-tanggung, profesi mulia guru dan tempat sesuci pesantren pun tak luput dari perbuatan-perbuatan bejat.

Dari tahun 2008 hingga 2013, tepatnya bulan Februari kemarin banyak lho kasus pelanggaran asusila yang terjadi di pesantren.

Di Jawa Tengah saja disinyalir terdapat 85 wanita korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren dari tahun 2009 hingga tahun 2012. Data ini diperoleh dari icrp-online.org.

Di situs lain, kompasiana.com, dituliskan juga bahwa ada seorang ustadz yang menyodomi santrinya selama 9 tahun, dilakukan sejak tahun 2001 dan baru terungkap pada tahun 2010.

Prostitusi di Era Yunani Kuno

Prostitusi di Era Yunani Kuno

Di jaman sekarang, sebagian orang memandang praktek prostitusi sebagai suatu hal yang sangat kotor. Namun, ternyata, masyarakat, khususnya pria, pada jaman Yunani Kuno tidak menganggapnya seperti itu.

Ya, itulah fakta yang telah ditulis oleh situs BigEye.com. Pada situs tersebut diungkapkan bahwa bagi para pria di jaman Yunani Kuno, prostitusi dianggap sebagai sesuatu yang normal, bahkan mempunyai status yang baik.

Pada jaman tersebut, masyarakat Yunani Kuno menyebut seorang pekerja seks dengan sebutan Hetaera. Hetaera adalah para wanita yang akan menyajikan kenikmatan ragawi bagi para pria tiap harinya, sedangkan para istri sah dari si pria hanya dipandang sebagai seseorang yang akan melahirkan bayi mereka.

India Buat UU Pelaku Pemerkosaan = Hukuman Mati?

India Buat UU Pelaku Pemerkosaan = Hukuman Mati?

Kasus kekerasan dan pemerkosaan yang berujung kematian kepada seorang wanita muda India akhir tahun 2012 silam membuat dunia tercengang dengan keamanan yang ditawarkan oleh India. Sebutan negara paling tidak aman bagi perempuan pun disematkan pada negara Bollywood tersebut.

Tak hanya kecaman dari luar negeri, India pun tak luput dari aksi demonstrasi masyarakat mereka sendiri yang membuat pemerintah India tertekan. Kurangnya polisi di India dituding pemicu kasus perkosaan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak di sana.

Dilansir melalui asiafoundation.org, disebutkan pada 2010, India hanya memiliki 129 polisi per 100 ribu orang sementara rata-rata di dunia haruslah 350 polisi. Bahkan pada 2011, hanya 5% polisi India yang perempuan sehingga dianggap sebagai lemahnya proses kasus perkosaan perempuan di sana.

Tekanan publik membuat pemerintah India membuat rancangan undang-undang baru mengenai kekerasan terhadap perempuan. Untuk kali pertama dalam sejarah hukum India, hukuman mati diterapkan untuk kasus-kasus di mana tindakan kekerasan seksual berujung kematian.

Tak hanya terbatas pada kekerasan seksual, hal-hal seperti perdagangan perempuan, pengintaian, serangan dan tindak pidana lain juga menjadi rumusan penting hukum India yang harus diselesaikan minimal sampai pertengahan 2013 ini. India juga dibebankan pada peningkatan SDM kepolisian.

Apakah itu cukup?
Sepertinya tidak.
Karena perilaku penyerangan seksual itu membutuhkan elemen kuat pendidikan. Pendidikan yang meningkat membuat sekelompok masyarakat bisa menerima kesetaraan gender sehingga tidak menganggap perempuan hanyalah sebagai pemuas nafsu belaka.
Hmm, apakah Anda setuju dengan itu?

Macam-macam Kejahatan Seksual

Macam-macam Kejahatan Seksual

Dunia semakin kejam, Ladies. Jika mengingat hal itu, tentunya Anda sebagai kaum wanita patut untuk merasa insecure. Kejahatan jalanan paling banyak memang menyerang wanita yang dianggap submisif dan lemah oleh masyarakat. Bukan hanya kejahatan seperti perampokan dan penjambretan saja, namun juga kejahatan seksual. Perlindungan diri yang simpel seperti alat kejut listrik dan semprotan lada pun harus selalu Anda siapkan di dalam tas.

Sebagai pengetahuan untuk Anda, berikut ini jenis-jenis kejahatan seksual yang ada di masyarakat dengan keterangannya yang sesuai, menurut bayarea-attorney.com.

Pencabulan anak

Aksi kejahatan seksual ini biasanya terjadi pada anak dengan usia di bawah 14 tahun. Pelakunya biasanya memegang bagian-bagian tubuh pribadi dari anak tersebut. Beberapa kasus mencatat bahwa ada pelaku yang sampai merenggut keperawanan atau keperjakaan korbannya.

Di Usia Berapa Wanita Rawan Jadi Korban Perkosaan?

Di Usia Berapa Wanita Rawan Jadi Korban Perkosaan?

Dibandingkan kaum laki-laki, wanita memang memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban pelecehan seksual. Kemungkinan menjadi korban pelecehan seksual menjadi lebih tinggi lagi jika wanita tersebut berada dalam usia rawan perkosaan. Di usia berapa?

Seperti dilaporkan oleh journalistsresource.org, wanita berusia 16 hingga 24 memiliki kecenderungan empat kali lebih tinggi menjadi korban perkosaan. Di antara semua kasus yang terjadi, perkosaan memang lebih banyak menimpa wanita dalam rentang usia tersebut.

Perempuan di negara Islam Mesir Hadapi Pelecehan Seksual

Perempuan di negara Islam Mesir Hadapi Pelecehan Seksual

Sejak pasukan keamanan di tarik dari jalanan di Mesir, pelecehan seksual meningkat, terutama terhadap para demonstran perempuan. Mereka menganggap, serangan tersebut bermotif politik.

Dalam tidurnya, Nihal Saad Zaghloul kadang berjumpa kembali dengan para pria yang telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat di akhir bulan Juni di saat Nihal bersama teman-temannya tengah berdemonstrasi di Lapangan Tahrir. Hari yang tidak pernah Nihal dapat lupakan. “Saya ditarik dari kelompok teman saya. Sejumlah pria menarik kerudung saya dan menggerayangi tubuh saya. Ada lebih dari 15 pria,“ dikatakan Nihal.