Macam-macam Kejahatan Seksual
Dunia semakin kejam, Ladies. Jika mengingat hal itu, tentunya Anda sebagai kaum wanita patut untuk merasa insecure. Kejahatan jalanan paling banyak memang menyerang wanita yang dianggap submisif dan lemah oleh masyarakat. Bukan hanya kejahatan seperti perampokan dan penjambretan saja, namun juga kejahatan seksual. Perlindungan diri yang simpel seperti alat kejut listrik dan semprotan lada pun harus selalu Anda siapkan di dalam tas.
Sebagai pengetahuan untuk Anda, berikut ini jenis-jenis kejahatan seksual yang ada di masyarakat dengan keterangannya yang sesuai, menurut bayarea-attorney.com.
Pencabulan anak
Aksi kejahatan seksual ini biasanya terjadi pada anak dengan usia di bawah 14 tahun. Pelakunya biasanya memegang bagian-bagian tubuh pribadi dari anak tersebut. Beberapa kasus mencatat bahwa ada pelaku yang sampai merenggut keperawanan atau keperjakaan korbannya.
Pemerkosaan
Hubungan intim yang terjadi karena paksaan terhadap korban yang biasanya berusia remaja hingga dewasa. Korban yang berada di bawah ancaman biasanya juga menerima tindak kekerasan dari pelaku demi melancarkan aksi jahatnya.
Statutory rape
Jenis kasus yang satu ini juga bisa disebut ‘kisah cinta di bawah umur’. Jika seseorang dalam usia dewasa (menurut sebuah negara) memiliki hubungan asmara dengan anak di bawah umur (menurut sebuah negara) hingga terjadi hubungan seksual, meskipun hal itu terjadi atas dasar suka sama suka, maka kasus ini bisa diperkarakan ke ranah hukum.
Untuk kasus pencabulan anak sendiri memang membutuhkan perhatian khusus bagi para orang tua, ya, Ladies. Selalu waspadai orang-orang sekitar anak, meskipun orang tersebut dekat dengan keluarga Anda.
No comments:
Post a Comment