Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren

Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren

Pencabulan di Pesantren? Memangnya, Ada?
janganlah anda menutup mata.
Setan di jaman ini tampaknya sudah bisa menjamah segala profesi dan tempat! Tak tanggung-tanggung, profesi mulia guru dan tempat sesuci pesantren pun tak luput dari perbuatan-perbuatan bejat.

Dari tahun 2008 hingga 2013, tepatnya bulan Februari kemarin banyak lho kasus pelanggaran asusila yang terjadi di pesantren.

Di Jawa Tengah saja disinyalir terdapat 85 wanita korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren dari tahun 2009 hingga tahun 2012. Data ini diperoleh dari icrp-online.org.

Di situs lain, kompasiana.com, dituliskan juga bahwa ada seorang ustadz yang menyodomi santrinya selama 9 tahun, dilakukan sejak tahun 2001 dan baru terungkap pada tahun 2010.


Kira-kira modus apa ya yang dipakai oleh si pelaku?
Kenapa kebanyakan korban tak langsung melaporkan tindakan pencabulan yang dialami?

Berdasarkan keterangan Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM Jawa Tengah, Fatkhurozi, banyak korban takut melapor karena pelaku pelanggaran asusila menipu dan mengancam korbannya menggunakan dalil agama.

Pada kasus pelecehan seksual oleh ustadz yang kita bahas tadi, dituliskan bahwa korban mau dicabuli karena si pelaku menjanjikan berkah dan kesuksesan bagi si korban. Kok bisa, ya? Sungguh mengagetkan, bukan?

Jadi, modus para pelaku pelecehan seksual, pencabulan, dan pemerkosaan di lingkungan pesantren kebanyakan memakai modus dalil agama dalam melakukan tindakannya. Modus tersebut ada yang berupa menakut-nakuti dan berujung pada pemaksaan, dan ada yang berupa menjanjikan berkah dan kesuksesan pada si korban.

Pelecehan Seksual Di Pesantren, Benarkah?

mungkin anda tidak akan percaya dengan adanya berita bahwa di pesantren telah terjadi pelecehan seksual. Sebab, bagaimana bisa pesantren yang diagung-agungkan sebagai tempat untuk menggali ilmu agama malah membiarkan adanya kejadian yang tidak bermoral ini. Sementara itu, beberapa kasus pelecahan seksual di pesantren telah berhasil membuat masyarakat sekitar heboh.

Dikutip dari laman www.republika.co.id, pelaku pelecehan seksual tersebut justru pengurus pesantren di Pondok Aren Tangerang yang seharusnya membimbing para santrinya ke jalan yang sesual kaidah agama. Sedangkan korbannya merupakan seorang santriwati yang masih berusia 15 tahun yang melaporkan pelaku atau pemilik pesantren tersebut dengan pengakuan bahwa pelaku masuk ke kamar korban lalu melucuti pakaian serta melakukan tindakan amoral di kala korban sedang terlelap tidur.

Tidak hanya itu, laman tnol.co.id juga mengungkap kisah pencabulan di pesantren yang dilakukan oleh sang pemimpin dalam pesantren tersebut terhadap 29 santrinya. Korban pelecehan seksual tersebut mengakibatkan munculnya trauma dalam diri para korbannya.

Seperti biasa, pelaku bermodus minta untuk dipijat. Sebagai seorang santri, korbanpun sungkan menolaknya. Karena jika korban menolak, sang guru langsung melancarkan doktrin bahwa ia akan dimusuhi semua wali yang ada di langit dan di bumi. Namun apa mau dikata bahwa niat buruk pelaku tidak dapat dielak oleh korban sehingga kejadian amoral tersebut terulang lagi.

wahai muslim indonesia, kalau pengurusnya saja sudah menyimpang, lalu bagaimana dengan yang diurus?

Pelecehan Seksual di Pesantren

pesantren adalah lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Tapi, pada kenyataannya, pesantren masih sama dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Pesantren tak luput dari kejadian pelecehan dan kekerasan seksual.

Kejadian yang baru saja terjadi adalah pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seperti yang ditulis di news.liputan6.com, kejadian tersebut terjadi di pondok pesantren Al-Falah Desa Jeblok, Kecamatan Talun, Blitar.

Pada kejadian itu, pelaku adalah pengasuh pondok pesantren. Korban melaporkan pada polisi bahwa dirinya 'digerayangi' oleh si pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengkonfirmasi bahwa dia hanya 'mengeloni' korban, tanpa pernah melakukan hubungan seksual.

Kasus seperti itu, Ladies, sulit untuk dibawa ke pengadilan. Pengakuan tersangka kan hanya 'mengeloni' korban. Tindak pelecehan seksual seperti itu bukanlah tindak kriminal yang meninggalkan bukti karena bukan tindak kekerasan seksual. Bahkan hasil visum pun akan sulit menjadi alat buktinya.

Tak hanya kasus di Blitar itu lho, Ladies. Menurut icrp-online.org, terdapat 85 perempuan dewasa dan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Riset itu berdasarkan hasil pemantauan 4 tahun terkahir, dari tahun 2009 hingga 2012 di Jawa Tengah.

85 korban dalam 4 tahun adalah jumlah yang mengkhawatirkan, bukan? Pelecehan seksual tampaknya memang tak pandang bulu. Bahkan pesantren pun bisa menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.

Jadi, sikap hati-hati memang harus diterapkan di semua tempat, Ladies!

Melongok Pendidikan Seks Di Pesantren

Peran pesantren sebagai lembaga pendidikan sudah tidak bisa di pisahkan lagi dari kehidupan masyarakat. Terlebih dalam kehidupan masyarakat muslim di Indonesia.

Dilansir melalui edukasi.kompasiana.com, pendidikan yang diajarkan di pesantren sudah mencakup banyak hal, termasuk pendidikan seks. Mungkin bagi masyarakat awam, tidak banyak yang tahu bahwa seks merupakan salah satu materi yang juga diajarkan di berbagai pesantren.

Ditambahkan laman health.detik.com, metode pengajaran yang dilakukan juga beragam. Salah satu metode yang dipakai adalah dengan mengundang Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) untuk memberikan materi tentang kesehatan organ reproduksi.

Cara lain adalah mempelajari kitab Uqudul Jain Fi Bayani Huququz Zaujain, kitab Qaratul ‘Uyun, dan kitab-kitab sejenis lainnya. Kitab-kitab tersebut tak ubahnya kitab Kamasutra dalam konteks pendidikan Islam.

Kitab ini tidak melulu menjelaskan tentang kegiatan atau aktivitas seks antara laki-laki dan perempuan. Namun lebih menitikberatkan pada makna bahwa hubungan seks bukan hanya sekedar aktivitas fisik antara lelaki dan perempuan, tetapi juga hubungan spiritual yang melibatkan Tuhan dalam setiap doa yang terpanjat.

Di sini sangat jelas bahwa pesantren sudah membekali santri-santrinya dengan ilmu-ilmu yang beragam. Hal ini dimaksudkan agar ketika sudah terjun di masyarakat, para santri bisa menempatkan diri dengan baik dan mengamalkan ilmunya agar bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Bahkan pesantren juga mengajarkan ilmu pendidikan seks yang bagi sebagian orang dianggap tabu yang dimaksudkan agar mereka paham dan dapat menghindarkan diri dan masyarakat dari beragam penyimpangan yang mungkin terjadi berkaitan dengan seks.

Pemerkosaan di Lingkungan Pesantren!?

Pemerkosaan di pesantren bukanlah tidak mungkin terjadi, Ladies. Contohnya adalah dua kasus perkosaan yang terjadi pada 2010 dan 2012.

Menurut kompas.com, di Tangerang telah terjadi kasus perkosaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren setempat. Korban adalah seorang santriwati yang masih berusia 15 tahun. Korban ini, Ladies, diperkosa hingga hamil!

Yang mengejutkan, tersangka malah memungkiri dirinya sebagai pelaku. Tersangka berusaha membela diri dengan menuduh salah satu jin peliharaannyalah yang memperkosa si korban! Kalau begitu bagaimana membuktikannya ya, Ladies? Semoga pihak kepolisian tidak termakan omongan si pelaku.

Cerita kejadian dihamili oleh jin seperti itu, Ladies, menunjukkan bahwa pelaku berasal dari lingkungan dengan kualitas pendidikan yang rendah. Jadi, jika Ladies mendengar rumor atau cerita mistis yang serupa, bisa jadi cerita itu hanyalah kedok yang dipakai oleh seorang kriminal!

Kasus yang lain adalah dari Blitar, Jawa Timur. Dituliskan di tribunnews.com bahwa seorang santriwati diperkosa hingga empat kali oleh pengasuh pondok pesantrennya. Yang aneh nih, Ladies, si tersangka menolak pernyataan bahwa dirinya pernah berhubungan seksual dengan korban tapi malah mengakui pernah menggerayangi dan mencabuli korban.

Dari ke dua kasus tersebut ada sebuah kemiripan. Yaitu sama-sama sulit untuk dibuktikan! Semoga penegak hukum setempat berani untuk mengungkap kebenaran dan membela hak korban ya, Ladies.

Seorang Guru Ngaji Memperkosa 5 Santrinya

Profesi sebagai guru ngaji di sebuah pesantren ternyata bisa disalah gunakan sebagai salah satu cara untuk memenuhi hasrat birahi seseorang lho, Ladies. Bagaimana ya kira-kira caranya?

Kasus ini, seperti yang diberitakan dalam rakyataceh.com, terjadi di sebuah pondok pesantren di daerah Lhok Nibong di Aceh Timur. Di daerah tersebut, ada sebuah pondok pesantren ternama, Banyak orang tua di daerah Aceh yang menyekolahkan anak-anak merak di pondok pesantren ini dengan tujuan anak-anak mereka dapat mendapatkan ilmu agama yang lebih baik.

Namun sebuah kasus menyerang pondok pesantren ini. Ada orang tua dari santriwati pesantren ini yang melaporkan salah satu guru ngaji pesantren ini yang bernama Walid kepada polisi. Tuduhan yang disangkakan pada guru ngaji yang satu ini adalah tuduhan pemerkosaan yang dilakukannya pada santriwatinya.

Diutarakan dalam facebook.com, perkosaan ini ternyata tidak terjadi pada satu santriwati saja. Perkosaan ini telah menimpa 4 santriwati. Selain itu, ada juga 1 santri dari pondok pesantren ini yang pernah juga disodomi oleh guru ngaji yang tidak bertanggung jawab ini.

Para korban mengaku sering dipanggil ke rumah dari guru ngaji mereka ini yang memang dekat dengan pondok pesantren tempat mereka tinggal. Pada awalnya mereka disuruh untuk memijat guru ngajinya itu. Namun, sembari dipijat, tangan guru ngaji ini berpetualang hingga ke organ seksual murid-muridnya tersebut.

Sulitnya Mengungkap Pelecehan Seksual di Pesantren

pelecehan seksual memang sulit untuk dibuktikan. Apalagi jika tidak melibatkan tindak kekerasan yang bisa divisum. Begitu pula tindak pelecehan Seksual yang terjadi di Pesantren.

Korban pelecehan seksual di pesantren kebanyakan melapor lama setelah kejadian terjadi. Seperti kasus Assegaf, Ladies. Menurut kompas.com, kejadian sodomi yang diduga dilakukan oleh Habib Hasan bin Ja'far Assegaf terjadi pada rentang waktu 2002-2003. Sedangkan, laporan ditujukan pada pihak kepolisian pada tahun 2012.

Dengan rentang waktu yang begitu lama, maka bukti visum jelas tidak bisa dilakukan. Dari situs yang sama disinyalir bahwa Pihak Kepolisian mengandalkan satu saksi untuk menjadi alat bukti.

Kira-kira ada kelanjutannya gak ya? Coba deh Ladies pikirkan. Satu saksi untuk menjerat orang sekaliber Assegaf? Memangnya mungkin?

Ustadz itu adalah ustadz yang terkenal lho, Ladies. Dia adalah pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa yang pengikutnya ada sekitar lima puluh ribu.

Kasus lainnya, yang terjadi pada seorang santriwati di Blitar. Menurut eksponews.com, korban dan keluarganya melapor ke polisi setelah terjadi 11 kali tindakan pelecehan seksual. Pelaporan dilakukan pada tahun 2013 sedangkan tindakan pelecehan seksual terjadi sejak tahun 2012.

Adanya jeda waktu yang lama di antara kejadian dan pelaporan menyebabkan korban sulit untuk divisum. Bekas sperma yang dijadikan indikator utama ada atau tidaknya tindak pencabulan pasti sudah hilang kan, Ladies?

Jadi, sulit untuk membuktikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren. Alasannya antara lain adalah korban yang tak segera melaporkan tindak pelecehan seksual.

Analisa Umum Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren

mungkin seorang guru ngaji atau ustad ataupun pengurus pesantren mempunyai pembenaran atas kasus Pemerkosaan dan Pencabulan di Pesantren tersebut.

seperti halnya dalam bahasa melayu, kata budak diberikan kepada anak kecil atau murid, sehingga mereka para penjahat kelamin tersebut berkilah bahwasanya halal menggauli budak seperti yang tertuang dalam artikel Hikmah Menggauli BUDAK Perempuan dalam Islam. bila berkelanjutan seperti ini terus, bagaimana nasib anak perempuan kita kedepan. masihkan pesantren yang merupakan jembatan pendidikan islam dipercaya?
mohon direnungkan.
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment