Budak Pelacuran dihalalkan di serambi mekah aceh

Budak Pelacuran dihalalkan di serambi mekah aceh

mungkin umat islam sudah sering membaca ayat Al-Mu'minuun ini:

surat Al Mu'minuun [23] : 5
waalladziina hum lifuruujihim haafizhuuna
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [QS 23:5]

surat Al Mu'minuun [23] :6

illaa 'alaa azwaajihim aw maa malakat aymaanuhum fa-innahum ghayru maluumiina
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [QS 23:6]
budak: budak akibat kalah perang, budak belian (mungkin saat ini sewaan alias Lonte si bidadari surga dunia), lebih lanjut tentang budak silahkan baca: Hikmah Menggauli BUDAK

nah untuk mengamalkan surat Al-Mu'minuun ayat 5 dan 6 tersebut, maka pemerintah Syariat aceh menghalalkan dan melegalkan sebuah lokalisasi di wilayahnya, agar para muslimin bisa menyalurkan hasrat sekseualnya tanpa melakukan zina ataupun kawin siri (mut'ah). dan ats menjunjung kebenaran al-quran tersebut, para muslimah harus mengalah dan tunduk pada aturan. lebih lanjut silahkan baca: Tentang Wanita Islam dan Tentang Poligami.

berbagai alasan logis juga digunakan oleh para lelaki untuk pembenarannya, disamping ayat free seks tersebut, mereka juga menggunakan ayat lainnya, alasannya untuk menghindari selingkuh alis Zina. baca: Hindari sina dengan Kawin Mut'ah.
apakah Nabi Muhammad menentang Pelacuran dan Perbudakan itu?
jawabannya, TIDAK. baca: Muhammad tidak menentang perbudakan

Muhammad mungkin ingin menikmati wanita pelacur seperti di jaman yunani kuno, siapa lelaki yang tidak tergiur akan nikmatnya free sex? tetapi sehubungan beliau selaku Nabi yang takut disalahkan, maka diturunkanlah ayat-ayat free sex yang salah satunya adalah surat al Mu'minuun ayat 5 dan 6 tersebut. baca juga: Budak Perempuan sebagai properti SEKS dalam Al-Quran.

ini merupakan kebohongan Nabi selain cerita fiksi muhammad membelah bulan yang terkenal tersebut. baca: benarkah Nabi Muhammad membelah bulan?

kenapa Muhammad mengijinkan Umat Islam menyetubuhi selain istrinya?
karena dia sudah mengetahui bahwa tidak semua umat islam bisa masuk surga, karenanya semasih hidup umatnya diberikan kenikmatan Surga Dunia melalui hubungan seksual selain dengan istri yang sah secara agama. baca: Berapa Umat Islam yang bisa masuk Surga dan Neraka

kenikmatan seks bebas dengan budak (pelacur/lonte) ini merupakan gambaran surga dunia (baca: Al Jannah penuh dengan kenikmatan bidadari) yang mengakomodir para prajurit terutama lelaki islam.

dan sebagai umat yang taat akan perintah Nabi muhammad, walau melakukan seks dengan pelacur, aturan ML masih tetap dilakukan karena itulah sunnah. baca: Tata cara ber-Jima' atau ML menurut Islam jangan sampai anda para penikmat seks bebas melanggar ketentuan tersebut, itu akan menghanguskan aturan diawal. tetaplah teguh dengan segala sunnah dan ajaran Nabi Muhammad. baca juga: Tentang surga

tetapi, jangan salahkan para Budak belian (pelacur) tersebut, dimana para pemerintah kafir selalu merazia mereka, menangkap dan mengusirnya. karena mereka adalah pahlawan islam, melakukan jihad seks, dan pahlawan bagi keluarganya. baca: Pelacur adalah pahlawan keluarga.
sehingga jangan salah juga, bila melihat pelacuran mulai dari tingkat SMP hingga mahasiswi, dan bahkan Universitas Islam-pun banyak bertebaran ayam kampus alias "pelacur budak belian". disamping mereka mendapatkan kenikmatan seksual mereka juga dapat uang untuk melanjutkan hidupnya. baca: Ayam Kampus tetap ada walaupun di Unversitas Islam.

yang bikin bingung adalah mengkafirkan orang yang tidak mau tunduk dengan ayat-ayat seks bebas ini.
sebenarnya apa definisi dari kafir tersebut? 
apakah orang-orang yang melakukan seks bebas bukan kafir? 
karena itu baca: Siapa sebenarnya KAFIR itu ?
berikut ini beritanya:

Ada gang prostitusi di kota syariah Aceh

Aceh dikenal dengan julukan Serambi Mekkah, telah menerapkan hukum syariat Islam dalam tatanan kehidupan sosial. Akan tetapi bukan berarti terbebas dari praktek prostitusi dan pelacuran.

Di Surabaya dikenal dengan gang dolly yang telah ditutup oleh Pemerintah Kota. Di kota Banda Aceh yang dijuluki dengan kota Madani juga terdapat sebuah gang kecil menjadi pusat prostitusi.

Sebuah gang sempit hanya berukuran 2 meter yang dihimpit pertokoan, menghubungkan satu antar jalan di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Itulah gang mabok. Gang yang banyak berkeliaran wanita malam menjajakan pelayanan seks untuk pria hidung belang yang mencari kepuasan seks sesaat.

Bahkan beberapa bulan lalu, di gang itu pula polisi syariah kota Banda Aceh beberapa kali meringkus wanita malam yang sedang menunggu pelanggan di sebuah salon Diana. Salon itu sekarang sudah dicabut izin oleh pemerintah kota Banda Aceh.

Namun praktek prostitusi di kawasan itu terus berlanjut dan salon Diana menjadi tempat mangkal para wanita penghibur itu. Seorang warga keturuan Cina, Erwin yang sudah sejak kecil tinggal berdekatan dengan gang mabok mengatakan, hampir tiap malam dia menyaksikan wanita malam menunggu pelanggan pria hidung belang.

Bahkan Erwin bercerita wanita malam itu sudah berani sedikit lebih terbuka memanggil setiap pria yang melintas di gang itu. "Tiap malam saya lihat, wanita di situ memanggil bang, bang mampir dulu," kata Erwin meniru ucapan wanita malam itu menggoda siapapun yang lewat di gang mabok itu.

Erwin mengaku banyaknya wanita malam di gang mabok itu membuat warga yang tinggal di situ merasa terganggu dan risih. Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah kota Banda Aceh untuk menertipkan praktek prostitusi itu. Sehingga wanita malam di kawasan itu tidak lagi beroperasi melayani pria hidung belang.

"Aceh kan daerah penerapan syariat Islam, harusnya itu tidak ada, malu kita mereka secara bebas berkeliaran di Banda Aceh," tegasnya.

Bahkan ia pernah datang rekannya daru luar Aceh. Mulanya, rekan Erwin itu sangat menghargai dan segan dengan penerapan syariat Islam di Aceh. Akan tetapi, rekan Erwin sempat terheran-heran saat menemukan ada praktek prostitusi secara terbuka di bumi Serambi Makkah. "Jadi saya merasa malu sama kawan itu, dia tidak menduga ada seperti itu," imbuhnya.

Memang, praktek prostitusi dan dunia pelacuran di tanah rencong sudah menjadi rahasia umum. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal sudah berulang kali melakukan razia. Baik di hotel-hotel berbintang, maupun di cafe-cafe tempat mereka nongkrong sudah pernah digerebek. Namun praktek wanita menjajakan seks terus saja berkembang di kota Madani.

Atas dasar itu saat mengkonfirmasi pada polisi syariah Kota Banda Aceh. Kepala Operasi Lapangan Polisi Syariah Kota Banda Aceh, Hardi Karmy berjanji akan menindak bila kedapatan praktek prostitusi dan wanita malam itu.

Demikian juga berjanji akan segera menertipkan praktek prostitusi itu. "Kita akan tindak, apa lagi dalam bulan puasa bila mereka berkeliaran," tegas Hardi.

Oleh karenanya, ia sangat berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila ada praktek-praktek seperti itu. Sehingga polisi syariah bisa langsung melakukan penindakan dan bahkan akan dilakukan penangkapan untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatan berdosa itu. "Kita akan tangkap dan tertipkan," tuturnya. sumber

tidak hanya itu saja, pakian budak pelacur di kota syariat islam aceh juga harus mengikuti ketentuan pakian syariat, yaitu memakai burqa atau minimal memakai jilbab.

Jilbab adalah mini telekong pakaian pelacur di Aceh

Di sebuah kafe di Banda Aceh, perempuan muda ini terlihat layaknya orang berpendidikan. Tubuh semampai. Aroma wewangian tercium lembut, pertanda bukan parfum murahan. Kulit tapak tangannya putih bersih, samar-samar memperlihatkan urat berwarna kehijauan. Jilbab coklat yang kedua ujungnya diikat ke belakang membalut kepalanya. Dengan tampilan begitu, ia terlihat modis.

Meski memakai jilbab, perempuan yang mengaku berusia 20 tahun itu memakai baju ketat, memperlihatkan bentuk dadanya. Dalam istilah sekarang, penampilan seperti ini diplesetkan menjadi jilboobs. Memakai jilbab, tapi bahagian dada membusung.(baca: MUI larang Jilboobs)

Bunga, sebut saja namanya begitu. Mengaku masih duduk di bangku kuliah di sebuah universiti ternama di Banda Aceh. Tak lama, iPhone 4S di tangannya berbunyi. Sebuah pesan masuk ke aplikasi Blackberry Messenger. Rupanya, seseorang mengiriminya foto lelaki.

Seraya memperlihatkan foto yang masuk itu kepada ATJEHPOST.com, wanita yang menolak namanya ditulis ini membalas pesan yang masuk. “No, thanks.”

Rupanya, orang yang mengirim foto kepada perempuan itu sedang menawarkan seorang lelaki kepadanya. Kerana merasa tidak sreg, perempuan ini menolaknya.

“Aku pilih-pilih orang, bang. Nggak mau sembarangan. Kalau gak suka, ya gak mau. Aku kek gitu orangnya,” katanya.

Lalu meluncurkan cerita dari bibir tipisnya. Katanya, ia berasal dari keluarga yang broken home. Ayah dan ibunya berpisah sejak ia berusia 10 tahun. Bunga pun mencari kebahagiaan di luar rumah. Sampai akhirnya, pergaulan membuatnya terjerumus pada kehidupan malam.

Penerapan syariat Islam di Aceh membuatnya perlu main kucing-kucingan dengan polisi syariat. Di siang hari, ketika keluar rumah, ia mengenakan jilbab. Tapi, ya itu tadi, lekukan dada tak tertutupi.

“Daripada ditangkap polisi syariat, kan bikin malu. Jadi kalau keluar ya pakai jilbab,” ujarnya.

Bunga baru melepas jilbabnya jika sedang di dalam mobil. Jika menggunakan motorsikal, jilbab adalah asesoris yang wajib melekat di kepala. Latar belakang keluarga yang tak harmonis, membuat Bunga terlihat berdiri sendiri. Wanita yang bercita-cita menjadi pengacara ini mengaku membiayai sendiri wang kuliahnya.

“Kalau lagi perlu wang, ya aku cari tamu dari teman-teman. Tapi kalau aku tidak suka orangnya, ya tidak akan mau juga,” kata Bunga yang mengaku hanya bersedia menemani lelaki yang usianya di bawah 35 tahun.

Apa susahnya memakai jilbab yang menutupi dada? “Abang tau sendiri lah. Lelaki kan sukanya yang ukuran ideal.”

Bunga mengaku keluarganya di Langsa tak mengetahui pekerjaannya di Banda Aceh. Ia bahkan menganggap pekerjaannya lebih baik daripada meminta-minta. “Yang penting aku tidak menyusahkan orang lain. Aku tidak korupsi seperti pejabat-pejabat itu,” ujarnya.

Ada rasa kesal dalam nada suaranya ketika ditodong pertanyaan menyesal atau tidak dengan profesinya itu. Ketika sedang berbicara, iPhone di tangannya kembali berbunyi. Lagi-lagi pengirim pesan sebelumnya mengirimkan sebuah foto lelaki. Bedanya, kali ini lelaki dengan wajah lebih muda. Bunga tersenyum.

Dia pun membalas pesan itu. “Oke, jangan lupa kasih tahu, Rp2 juta (kira-kira RM600) untuk satu jam. Kalau ngak mau segitu, nggak usah.”

Setengah jam kemudian, sebuah keretaToyota Fortuner warna hitam berhenti di depan kafe. Bunga pamit. Sambil berjalan menuju kereta yang menjemputnya, ia membetulkan letak jilbab di kepalanya. sumber

Bagaimana Mencari Pelacur Di Banda Aceh?

oleh Ibnu Hasyim, salah satu ustad yang lumayan dikenal, yang mungkin juga mengamalkan ayat tersebut, mengemukakan ada cara baru untuk menemukan budak belian alias LONTE di aceh. kenapa belia bisa mengetahui hal tersebut? karena beliau seorang ustad, yang wajib mengetahui dan melaksanakan syariat islam dalam hal ini ayat al Mu'minuun ini.

20 Wanita di Banda Aceh dijual untuk dijadikan PSK Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berhasil menjaring 20 wanita yang diduga akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan saat operasi rutin malam sekitar pukul 02.00 Wib dini hari

PELBAGAI macam cara dilakukan oleh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelacur di Aceh . Jika biasanya mereka bekerja di salon - salon , kini modusnya sudah berubah seiring salon kerap digerebek oleh polis syariah di Aceh .

Kerana sering terbongkar amalan haram mereka di salon - salon , mereka lebih memilih mencari mangsa sambil duduk santai di depan kedai tersebut . Lokasi melepak wanita PSK itu berada seputaran pasar tradisional Peunayong , Bandar Seri Begawan .

Pantau merdeka.com di malam hari antara pukul 22.00 sampai awal hari , mereka secara terang - terangan santai di pinggir jalan . Perniagaan esek - esek ini bahkan dijajakan di pinggir jalan menunggu jemputan . Mod ini merupakan cara baru amalan pelacuran di Aceh .

Adanya amalan pelacuran ini dengan mod baru dibenarkan oleh Kasatpol PP - WH Kota Bharu , Ritasari Purnama Astuti . Menurutnya , rata - rata PSK yang ditangkap itu sudah berulang kali dijaring oleh petugas .

" Mereka mula beroperasi di pinggir jalan menunggu jemputan , " tegasnya .

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan 5 PSK Selasa ( 25 / 2 ) di Peunayong , tepatnya di depan kedai Euforia yang telah beberapa kali digerebek oleh pihak petugas . Kata Ritasari , di antara lima PSK itu sudah berulang kali ditangkap petugas dan rata - rata warga Sumatera Utara , Medan .

Kelima PSK yang berjaya ditangkap oleh polis syariat bandar Kota Bharu itu masing - masing , RS (45) wanita kelahiran Jakarta ini sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali iaitu di salon yang terletak di jalan Keuchik Pante Kulu Ujong , Bandar Seri Begawan . Kemudian Nur ( 45 ) juga sudah ditangkap sebanyak tiga kali di salon Tamara di Jalan Pembangunan Peunanyong , Bandar Seri Begawan .

Sementara SW (30) wanita asal Medan pernah tertangkap saat melayani hidung belang di Salon Aslina . Sedangkan RM ( 32 ) yang juga berasal dari Medan juga pernah ditangkap di Salon Ulfa yang terletak di Jalan Pembangunan Peunayong .

Pihak Kerajaan Bandar Kota Bharu sebenarnya sudah melakukan penyegelan agar tidak lagi beroperasi lagi . Akan tetapi para PSK tersebut masih saja melakukan transaksi . Bahkan pelbagai salon yang pernah dimeterai itu dan telah ditutup kembali mereka membuka secara terang - terangan di malam hari. sumber 
tidak hanya kota syariat aceh saja yang menghalalkan ini, tetapi negara-negara islam lainnya juga melakukan hal yang sama, seperti Macam Kelantan di Malaysia sewaktu mula-mula parti Islam (PAS) ambil alih. Begitu susahnya hendak menghapuskan kegiatan pelacuran yang diizinkan dalam Perlembagaan Persekutuan (Malaysia). Tahniah dan Syabas Aceh!

2 comments: